Langsung ke konten utama

TUJUH TEKNIK PEKERJAAN PASTORAL

 

TUJUH TEKNIK

PEKERJAAN PASTORAL

 

 

 

 

 

 

 

 

 

STP-IPI

PRODI PELAYANAN PASTORAL

TINGKAT II

SEMESTER III

 

 

 

 

 

 

ANTONELA BATLYOL, S.Pd.,M.Th

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

BIMBINGAN  MASYARAKAT PASTORAL

 

A.    PENDAHULUAN

Bimbingan masyarakat pastoral merupakan suatu kegiatan yang perlu mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak terutama dari mereka yang langsung berhubungan dan berurusan dengan usaha perkembangan umat. Pekerja pastoral dan katekis yang merupakan petugas profesional dalam bidangnya harus sungguh memberi perhatian terhadap usaha bimbingan umat katolik. Bimbingan masyarakat pastoral harus di jalankan secara sistimatis. Dalam usaha perkembangan masyarakat terdapat berbagai-bagai variasi pendekatan yaitu:

1.      Pendekatan Sektoral.

Dengan pendekatan sektoral di maksudkan pengembangan ditujukan pada satu sektor tertentu yang di pandangan penting atau yang terpenting, Misalnya sektor sekolah minggu.

2.      Pendekatan multi-sektoral yang tak terkoordinasi.

Pendekatan multi sektoral yang tak terkoordinasi adalah bahwa pengembangan ditujukan pada berbagai sektor secara serentak. Misalnya sekolah minggu, putra-putri altar, legio maria.

3.      Pendekatan Komprehensif dan Integral.

Dengan pendekatan komprehensif dan Integral dimaksudkan suatu padekatan yang ditujukan kepada perkembangan dalam keseluruhannya dalam mana sedapat mungkin semua faktor yang perlu dipelajari mendapat perhatian, khususnya dalam antar hubungannya satu dengan yang lain dan dalam dimensi yang tepat.

Perkembangan seoptimal mungkin menurut keadaan, timbul dari adanya suatu jaringan antar hubungan yang tepat di antara semua faktor-faktor dan sektor-sektor yang berfungsi dalam proses pertumbuhan pastoral dilihat dalam dimensinya masing-masing. Pendekatan kompersesif menunjukan segala minat pada keseluruhan daripada antar hubungan-hubungan itu dengan mencari dan mempelajari semua dimensi yang berperan fungsional dalam sistem antar hubungan-hubungan itu. Bilamana salah satu dimensi diabaikan, maka keseluruhan dari pada perkembangan masyarakat pastoral dapat terpengaruh olehnya.

Pendekatan komperhensif tidak berarti memperhatikan selayak mungkin faktor-faktor  tanpa menghiraukan pentingnya peranan masing-masing. Hanya  faktor yang benar-benar relevan untuk perkembangan dan yang menjalankan peranan- peranan fungsional dalam dimensinya masing-masing, memerlukan perhatian. Dalam hal pengamatan faktor-faktor itu harus dicari terlebih dahulu titik-titik pertemuan dari pada peranan-peranan fungsionalnya masing-masing.  Jadi komprehensif adalah penangkapan dan berikut bimbingan yang diberikan kepada suatu sistim sosial secara dimensional dengan berpangkalan pada titik-titik pertemuan diantara peranan-peranan faktor-faktor yang fungsional dalam perkembangan sistem sosial/pastoral tersebut. Komprehensif approach adalah pada dasar sistem-sistem analisa pada waktu sekarang diterapkan dalam usaha-usaha manapun yang bersifat kompleks.

 

B.     Dasar Pendekatan Komprehensif.

Dasar pendekatan komprehensif  ialah pandangan tentang proses perubahan sosial yang multi dimensional sebagai suatu perubahan stukturil yang dapat menuju ke arah perkembangan yang laras demi kesejahteraan umat manusia.

Kesadaran mengenai perubahan masyarakat yang multi dimensional sebagai suatu perubahan strukturil adalah suatu hasil dari sosiologi modern. Dengan struktur suatu kelompok dimaksudkan suatu internnya yang terdiri atas antar hubungan tertentu yang bersifat agak stabil. Struktur itu memungkinkan kelangsungan kehidupan kelompok dan pelaksanaan fungsional. Orang dapat juga mengatakan bahwa struktur kelompok terdiri atas susunan dan penggolongan status para anggotanya yang berkaitan dengan peranan-peranan sosialnya masing-masing.

Masyarakat terdiri atas banyak sekali kelompok-kelompok dan skelompok, baik formal maupun informal atau kategori-kategori sosialnya atau atas kolektivitas bermacam-macam. Segala unsur-unsur masyarakat itu tersusun secara berbelit-belit dengan macam-macam cara: ada yang hirarkis, ada yang sederajat, ada yang saling tembus-menembus, dsb. Dengan struktur masyarakat dimaksudkan susunan internnya yang terdiri atas segala unsur itu dengan fungsinya masing-masing dan yang berada dalam suatu keseimbangan yang agak stabil. Kestabilan relatif daripada struktur disebabkan karena struktur itu mendapat dukungan dari kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan struktur itu, yang seolah-olah menjadi temannya, yang mendukungnya, membenarkannya, mengagungkannya dengan berbagai-bagai nilai dan norma yang berakar dalam jiwa para anggotanya (anggota masyarakat). Pengertian tentang stabilitas struktur dalam sosiologi  adalah pengertian tentang struktur yang dinamis. Maka dari itu adalah tepat untuk menanamkan proses perubahan masyarakat yang strukturil itu, suatu proses dari strukturisasi, destrukturasi dan re-strukturasi terus-menerus. Proses perubahan struturil ini adalah multi dimensional, keseluruhannya mengingatkan kepada suatu “chain- reation” (reactie berantai) yang mulai pada suatu atau beberapa tempat dan bergandengan dengan reaksi-reaksi lain akhirnya meliputi seluruh struktur masyarakat. Kesadaran mengenai proses perubahan sosial sebagai suatu perubahan strukturil yang multi dimensional, menyoroti segala gejala kekurangan atau kemacetan perubahan sosial yang berlainan sekali dari dahulu. Kini kita memandang terutama sebagai akibat dari kekurangan- kekurangan, ketegangan- ketegangan, ketinggalan, ketidaktentuan, kesimpangsiuran dalam penyesuaian daripada segala unsur masyarakat yang amat banyak berbelit-belit itu kepada proses perubahan yang multi dimensional itu.

 

C.    Pengetrapan Pendekatan Komprehensif.

Menjadikan suatu latihan proyek yang meliputi proyek-proyek yang mungkin dikerjakan di segala bidang dengan mengarahkan segala tenaga kemanusiaan adalah tentu saja mustahil. Suatu latihan proyek yang demikian luasnya adalah juga tidak perlu, karena apa yang diperlukan adalah bukan untuk melatih segenap proses pengembangan masyarakat pastoral melainkan cukup banyak proyek dengan menyalutkan cukup banyak tenaga untuk dapat menimbulkan, menggerakkan dan mengarahkan proses itu. Sekali digerakkan dan diarahkan ke tujuan konstruktif, proses itu berjalan terus dan selanjutnya hanya perlu dikoordinasikan dan di salurkan sesuai dengan rencana yang ingin di capai.

Jadi yang menjadi persoalan mengenai pengetrapan pendekatan komprehensif adalah:

1.       Memilih media pastoral yang tepat untuk menyalurkan tenaga kemanusiaan yang tersedia di lingkungan-lingkungan.

2.       Memilih sejumlah proyek yang cukup banyak dan beraneka warna untuk menggerakkan proses dinamisasi yang sekali digerakkan akan berjalan terus. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa pendekatan komprehensif dalam latihan proyek menghendaki:

-          suatu pilihan sejumlah media pastoral.

Karena paroki/lingkungan/stasi sebagai keseluruhan menjadi obyek daripada segala usaha pengembagan ini, maka dengan sendirinya umat yang ada di wilayah itu menjadi medium yang pertama dan utama. Sedangkan medium yang kedua adalah pengembangan umat melalui keluarga-keluarga, keluarga dipilih sebagai medium bukan saja pentingnya sebagai satuan sosial ekonomi untuk keaktifan anak-anak dan kaum wanita tetapi juga karena kepentingan fungsionalnya dan juga peranannya selaku kelompok primer yang menjalankan kontrol sosial.

Medium ketiga yang di pilih adalah pengembangan lingkungan melalui kaum muda, kaum muda merupakan unsur yang paling dinamis di lingkungan. Justru karena itulah maka unsur kaum muda ini mendapat perhatian khusus untuk dimanfaatkan dan diintegrasikan dalam proses pengembangan. Tanpa perhatian yang khusus itu justru dapat merupakan tenaga destrutif yang mempersulit atau bahkan merusak integrasi.

-          suatu pilihan sejumlah proyek pengembangan untuk masing- masing media yang ada itu (Penentuan   Jumlah Proyek untuk tiap medium). Jumlah proyek yang di tentukn untuk setiap medium yang dipakai dalam pengembangan masyarakat pastoral perlu lebih lanjut di sesuaikan dengan kemampuan yang ada dalam setiap medium maupun jenis pekerjaan yang dapat dikerjakannya. Atau dengan kata lain perlu memperhatikan situasi dan kondisi yang terkait dalam usaha untuk pengembangan masyarakat pastoral.

Dalam rangka melaksanakan pengembangan/bimbingan masyarakat pastoral ini dapat dipakai sepuluh langkah pengembangan masyarakat pastoral atau tujuh teknik pengembangan masyarakat pastoral. Dalam pembahasan  ini akan diuraikan pengembangan/bimbingan masyarakat pastoral dengan memakai tujuh teknik, yaitu:

1)      Teknik perkenalan yang didahului dengan legitimasi.

2)      Teknik inventarisasi / sensus pastoral.

3)      Bimbingan.

4)      Musyawarah / pembicaraan dalam kelompok..

5)      Penyusunan program.

6)      Pelaksanaan program.

7)      Evaluasi / penilaian.

 

Dan sebelum ketujuh teknik pastoral itu dapat di jalankan di dalam setiap medium yang di pilih maka kita perlu terlebih dahulu mengadakan legitimasi kepada pimpinan setempat.

 

D.    BEBERAPA PENGERTIAN.

Ada beberapa pengertian yang akan dipakai dalam pembahasan ini, antara lain:

1.      Paroki

Paroki ialah persekutuan kaum beriman dalam batas-batas wilayah tertentu dalam lingkup keuskupan, dikepalai Imam sebagai Pastor atau gembala yang berada di bawah otoritas Uskup yang diwakilinya dan bersama-sama menggereja. Paroki tidak lain dari pada jemaat yakni persekutuan hidup untuk mewujudkan Injil. Dalam Paroki Injil diwujudkan secara persekutuan hidup atau secara komunita. Paroki adalah persekutuan hidup orang miskin. Untuk dapat memahami kedudukan pekerjaan pastoral di paroki, diperlukan gambaran yang tepat mengenai Gereja. Gereja atau jemaat Kristen adalah perkumpulan orang miskin, orang yang sederhana. Orang-orang miskin dan orang-orang yang menderita adalah warga yang utama; warganya yang pribumi. Kaum miskin segala jaman adalah ahli waris gereja. Jika ada orang yang bukan miskin masuk ke dalamnya, maka tempat orang itu dalam Gereja adalah sebagai hamba orang miskin. Dalam paroki pemisahan antara kaum miskin dengan kaum kaya dilebur dalam persekutuan menurut undang-undang dasar Kotbah di bukit.

2.      Wilayah.

Wilayah adalah sejumlah lingkungan yang berdekatan. Bila jumlah lingkungan terlalu besar, maka sebaiknya beberapa lingkungan dikoordinir menjadi satu wilayah.  Kehidupan gereja lokal terwujud dalam persekutuan hidup dari umat katolik di paroki-paroki. Tetapi hampir di tiap paroki ada pembagian ke dalam bagian- bagian yang lebih kecil lagi. Pada umumnya bagian-bagian itu disebut wilayah. Wilayah itu biasanya dibina oleh pastor. Kalau dalam paroki yang besar ada beberapa pastor, biasanya setiap pastor bertanggung jawab atas wilayah tertentu. Wilayah itu biasanya terdiri dari beberapa kring atau lingkungan yang tergabung menjadi satu.

3.      Kring atau lingkungan atau kelompok.

Wilayah itu dibagi di dalam beberapa kring atau lingkungan atau kelompok persekutuan hidup yang lebih kecil lagi terjadi di dalam lingkungan.

4.      Komunita Dasar.

Wilayah atau lingkungan  atau kring  atau kelompok itu kemungkinan juga masih mengandung kelompok-kelompok yang lebih kecil lagi. Kalau kelompok yang kecil ini merupakan kelompok yang bebas, yang berkumpul atas inisiatif mereka sendiri dan mereka bersama-sama menghayati serta mewujudkan hidup kristiani, maka kelompok yang seperti itu disebut kelompok basis atau persekutuan hidup basis atau komunitas dasar. Suatu komunitas dasar terjadi dari keluarga-keluarga atau orang-orang kristiani yang secara bebas dan nyata bersama-sama mewujudkan kehidupan kristiani dalam situasi dan kondisi lingkungan sendiri. Jadi kalau di dalam lingkungan ada keluarga-keluarga yang berkumpul secara teratur  dalam doa lingkungan dan pada waktu itu mereka juga membicarakan masalah-masalah kehidupan Gerejawi dan kehidupan sebagai anggota masyarakat, semuanya di dalam suatu kehidupan kristiani, itu dapat disebut komunitas dasar atau kelompok basis. Keluarga-keluarga seperti itu sering bertemu dan tanpa banyak kesulitan dapat mengadakan doa bersama, mempelajari Kitab Suci secara bersama, mengadakan perayaan secara bersama. Bila ada masalah mereka juga membicarakan bersama, mencari penyelesaiannya bersama. Supaya kehidupan komunitas dasar itu dapat berlangsung sebaiknya kring-kring atau lingkungan tidak terlalu kecil, sebab jika terlalu kecil maka mengakibatkan tidak ada kemungkinan lagi timbulnya kelompok secara tersendiri. Dalam komunitas kristiani, orang kristiani berkumpul atas inisiatifnya sendiri. Komunitas dasar itu dapat timbul karena dorongan dari pastor atau organisasi kerasulan, mungkin juga program dari lingkungan ataupun keuskupan. Akan tetapi berkumpulnya karena saling mengenal, karena merasa hidup berdekatan dan karena dalam salah satu bentuk mereka  menghayati kebersamaan sebagai orang kristiani.

 

E.     Kring Sebagai Komunitas

Menurut pandangan pastoral dewasa ini, baik gereja, paroki maupun kring atau lingkungan atau kelompok merupakan komunitas saja. Komunitas berbeda dengan komunitas dasar. Di bawah kring atau lingkungan masih ada kehidupan persekutan cinta yang lebih besar lagi, yang merupakan komunitas yang lebih primer sedangkan lingkungan sudah merupakan komunitas yang sekunder dengan sedikit-sedikitnya satu komunita dasar sebagai intinya.

Untuk kehidupan pastoral amat pentinglah mengembangkan komunita dasar di kelompok-kelompok atau lingkungan-lingkungan. Untuk itu ada dua jalan, yaitu:

1.      Dalam lingungan yang kecil.

Kalau dalam kelompok atau lingkungan hanya kecil, misalnya hanya terdiri 20 keluarga dan mereka sungguh-sungguh menghayati sebagai komunitas dengan sendirinya kelompok atau lingkungan berubah menjadi komunita dasar.

2.      Dalam lingkungan dengan heterogenitas yang besar

Ada banyak lingkungan yang terdiri dari populasi (penduduk) yang berlainan kebudayaannya, dalam mana mereka tidak merasa diri sebagai suatu kemunitas. Untuk kring atau lingkungan seperti ini harus dipikirkan bagaimana cara mengatur struktur atau susunan begitu rupa sehingga ada kemungkinan kehidupan bersama dan supaya antar golongan dan antar suku lambat  laun timbul suatu rasa kesatuan yang lebih besar dengan tetap menjaga dan memupuk persatuan dan kesatuannya. Usaha untuk mengembangkan komunitas dasar harus bertitik tolak dari keadaan nyata. Suatu komunitas adalah suatu kenyatanan. Orang tidak dapat dipaksa untuk masuk dalam komunitas tertentu. Dia bebas, kalau suka datang dalam suatu kelompok, maka ia datang, tetapi jika tidak suka datang, dia tidak datang. Dengan kata lain komunitas dasar dapat diusahkan, tetapi berhasil atau tidaknya itu tergantung dari kenyataan. Umpamanya seorang pedagang tidak merasa at home dengan orang-orang buruh kecil. Orang non pribumi tidak at home dengan orng-orang pribumi, orang dari satu suku tidak mau berkumpul dengan orang lain suku; orang dari satu generasi tidak mau berkumpul dengan orang generasi lain, sehingga jika yang satu datang, maka yang lain tidak datang. Kehidupan yang seperti itu jelas tidak dapat membentuk komunita dasar. Bertitik tolak dari kenyataan, dapat diusahkan supaya dalam suatu kelompok atau kring dapat terjadi kehidupan bersama.

F.     Lingkungan; Bagian Yang Terkecil Dari Hirarki.

Dalam membina perkembangan kelompok atau lingkungan harus diperhatikan juga, bahwa kelompok atau lingkungan hanya merupakan komunita, karena kelompok juga mempunyai pertanggungjawaban kepada paroki. Pastor mempercayakan lingkungan kepda pengurus lingkungan. Untuk inilah pengurus lingkungan perlu bertanggung jawab. Justru karena adanya usnur tanggung jawab ini maka pengembangan lingkungan mempunyai unsur yang lebih luas daripada hanya unsur pengebangan komunita belaka. Perkumpulan arisan merupakan semacam komunita, tetapi komunita yang tidak mempunyai unsur tanggung jawab kepada siapapun kecuali kepada dirinya sendiri. Tetapi lingkungan tidak  sama dengan perkumpulan arisan. Lingkungan adalah bagian dari Gereja yang secara resmi dipercayakan kepada pengurus lingkungan. Itu pandangan patoral dewasa ini, yang tidak perlu dimutlakkan, sebab orang juga bisa mengatakan bahwa yang paling rendah bukan lingkungan/kelompok/kring, melainkan wilayah. Menurut pandangan ini penanggungjawab yang paling rendah adalah pastor awam atau pelayan umat atau pengurus wilayah dan bukan pengurus lingkungan.

Tetapi di dalam kenyataan pastor mengangkat pengurus kingkungan atau pengurus kelompok. Lebih-lebih kalau upacara pengangkatan itu dilakukan dalam upacara liturgi, disini dapat dikatakan bahwa sudah terjadi penyerahan tanggung jawab, sehingga berdasar atas kenyataan harus diterangkan bahwa lingkungan masih merupakan bagian dari hirarki. Lingkungan merupakan “anak tangga” yang paling bahwa dari hirarki Gereja. Itulah pandangan Pastoral.

 

G.    Dasar-Dasar Pengembangan Lingkungan/Kelompok Gerejani.

Kalau lingkungan atau kelompok  gerejani merupakan suatu komunita dan juga bagian dari paroki serta hirarki yang dipercayakan kepada pengurus lingkungan,  sekarang timbul pertanyaan:

1.      Bagaimana dapat menghidupkan dan memperkembangkan

kelompok sehingga kelompok itu benar-benar hidup sebagai komunita.?

2.      Bagaimana pengurus lingkungan dapat mempertanggungjawabkan  kepercayaan yang diberikan kepadanya itu kepada dewan paroki dan kepada pastoral?

Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat didasarkan atas beberapa pandangan dasar dari pastoral. Pandangan-pandangan itu adalah sebagai berikut:

a.       Perkenalan

Untuk memperkembangkan lingkungan, pengurus lingkungan perlu mengenal lebih dulu lingkungannya, dalam arti menemukan masalah, kebutuhan dan potensi yang ada dalam lingkungannya dan berusaha supaya warga lingkungan dapat saling mengenal.

b.      Sensus warga katolik dan administrasi lingkungan.

Demi pertanggunganjawab atas tugas-tugas pembinaan lingkungan dan atas usaha untuk memperkembangkan lingkungan, maka pengurus lingkungan perlu melaksanakan sensus dan pencacatan warga lingkungannya dan bersama dengan ini melaksanakan administrasi lingkungan.

c.       Bimbingan.

Untuk memperkembangkan lingkungan perlu ada bimbingan kepada umat, keluarga-keluarga maupun kelompok sebagai keseluruhan.

d.      Pertemuan.

Dalam pengembagan kelompok perlu ada pertemuan baik antara pengurus lingkungan dengan warganya dan petugas-petugas dalam lingkungan maupun pertemuan pengurus lingkungan di dalam rapat Dewan Paroki pleno di mana pengurus lingkungan memberikan laporan mengenai lingkungannya secara menarik dan berarti baik secara lisan maupun tertulis.

e.       Penyusunan Program.

Untuk mempertanggung jawabkan pengembangan lingkungan maka harus ada program pengembagan untuk lingkungan.

f.        Pelaksanaan.

Lingkungan/kelompok akan berkembang jika program lingkungan yang sudah disusun bersama juga dilaksanakan. Dalam hal ini pengurus lingkungan perlu mengkoordinir dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan program tersebut kepada pastor paroki.

g.      Evaluasi.

Akhirnya pengembangan itu perlu dinilai, supaya kekurangan-kekurangan yang ada dapat diperbaiki dan keberhasilan-keberhasilan yang dicapai dapat dinikmati bersama-sama. Di dalam pekerjaan pastoral memang tujuh teknik merupakan dasar supaya pengembangan suatu lingkungan dapat berhasil seperti yang digariskan, tetapi semua itu tidak berhasil jika sebelumnya tidak ada legitimasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

LEGITIMASI

 

A.    Tahap Persiapan

1.      Arti Legitimasi

Legitimasi berasal dari bahasa latin Legitimatio mempunyai arti keesahan, pengesahan atau pembuktian diri. Dalam rangka pengembangan suatu organisasi/kelompok dimaksudkan sebagai usaha dari petugas dalam perkenalkan diri beserta program yang akan dijalankan. Kegiatan ini dilakukan oleh pembimbing atau petugas pengembangan masyarakat kepada tokoh-tokoh masyarakat setempat atau tokoh gereja setempat di mana bimbingan dilaksanakan.

2.      Maksud dan tujuan Legitimasi

Yang menjadi maksud dari legitimasi adalah memperkenalkan diri sebagai petugas pengembangan suatu kelompok dengan segala programnya dengan harapan agar dapat diakui dan memperoleh dukungan yang diperlukan. Legitimasi adalah langkah penting yang dapat diumpamakan sebagai kunci pembuka dari pada keseluruhan usaha. Banyak program dan usaha yang sudah direncanakan dengan sebaik-baiknya menemui kesulitan, bahkan kegagalan karena mengabaikan langkah yang penting ini. Kegagalan dari legitimasi dapat menggagalkan seluruh usaha.

3.      Perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan legitimasi

a.       Surat-surat resmi, surat-surat tugas, surat-surat rekomondasi.

b.      Program dari instansi yang memberikan tugas.

c.       Program yang akan dijalankan oleh petugas.

 

B.     Cara Mengadakan Legitimasi

Dalam mengadakan legitimasi ada tiga pokok yang perlu dibicarakan, yaitu:

1.      Isi dari Legitimasi

Isi dari Legitimasi tergantung dari kedudukan petugas. Isi legitimasi ialah bahwa petugas memperlihatkan bagaimana ia akan bekerja dalam mengembangkan lingkungan atas kedudukannya.

2.      Metode/strategi legitimasi

Petugas tidak diterima dengan cara yang sama dalam setiap lingkungan. Ada lingkungan yang menerima dengan curiga. Di samping itu ada sementara petugas yang merasa bahwa ada yang membutuhkan bantuannya ada petugas lain yang merasakan bahwa pekerjaannya mungkin merupakan beban untuknya. Berdasar asas sifat dan sikap dari subyek yang dikunjungi petugas, maka  perlu mempersiapkan metode/strategi yang sesuai.

3.      Hasil legitimasi

Di dalam  mengadakan legitimasi, petugas harus mempunyai tujuan yang jelas mengenai hasil apa yang diharapkan dari legitimasi yang dijalankan. Ada berbagai hal yang perlu di dapatkan dari legitimasi, misalnya: ijin untuk bekerja, penyediaan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan juga mungkin bantuan berupa psikis maupun physik. Oleh karena itu setiap pembicaraan dari pertemuan yang diadakan pada waktu mengadakan legitimasi harus diarahkan ke hasil yang ingin dicapai dari legitimasi.

 

C.    Pencatataan Hasil Legitimsi

Untuk dasar pekerjaan yang lebih lanjut hal-hal yang perlu dicatat sesudah mengadakan legitimasi adalah:

1.      Identitas subyek legitimasi

Dengan subyek legitimasi dimaksudkan  bukan orang yang memberi legitimasi tetapi orang yang menerima petugas pastoral atau programnya secara sah. Identitas subyek legitimasi ini meliputi:

a.       Nama : disini dituliskan nama lengkap dari subyek legitimasi.

b.      Jenis kelamin           : disini diisikan mengenai jenis kelamin dari subjek legitimasi.

c.       Umur            : tentang umur subyek tidak perlu ditanyakan secara langsung kepada yang               bersangkutan, tetapi cukup dengan dikira-kira oleh petugas sendiri. Caranya antara lain dengan mengambil kesimpulan dari  pembicaraan yang menyangkut waktu, sehubungan dengan pengalaman yang diceritakan oleh subyek legitimasi tentang dirinya.

d.      Alamat : Yang diisikan ialah alamat lengkap subyek legitimasi pada saat legitimasi diadakan. Hal ini dapat berupa alamat tempat tinggal, alamat kantor atau kedua-duanya.

e.       Pekerjaan :  yang dimaksudkan ialah jabatan  subyek   legitimasi dalam pekerjaannya.

D.    Hasil Legitimasi

Yang dimaksud dengan hasil legitimasi ialah hal-hal dan kesan-kesan yang diperoleh dari subyek legitimasi oleh petugas selama diadakan legitimasi. Hal ini mencakup:

a.       Sifat dan sikap : Apakah subyek legitimasi bersifat sabar, orang berpandangan luas, cerdas atau sebaliknya. 

b.      Isi : Isi legitimasi disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai oleh petugas. Misalnya memperkenalkan diri sebagai petugas dengan perorangan, minta ijin, meminta bantuan dan sebagainya.

c.       Metode/strategi : Isi dan tujuan serta situasi dan kondisi subyek legitimasi yang sudah diketahui oleh petugas, misalnya informasi dari orang lain, menentukan metode/strategi yang digunakan oleh petugas. Misalnya legitimasi dijalankan secara formal atau informal dirumah subyek legitimasi.

d.      Hasil :        Hasil yang diperoleh dari legitimasi yang dijalankan. Apakah hasil itu berupa Ijin, dukungan atau bantuan yang berupa tenaga dan sebagainya.

 

E.     Keterangan

Dibawah keterangan dicatat hal-hal yang menyangkut:

a.       Frekuensi : Berapa kali legitimasi yang diadakan dan kali yang berapa.

b.      Masalah : kesulitan-kesulitan yang dialami oleh petugas sewaktu mengadakan legitimasi. Misalnya subyek legitimasi acuh tak acuh atau subyek legitimasi sangat sibuk sehingga sulit memberikan cukup waktu kepada petugas dan pembicaraan  berlangsung dalam situasi yang tergesa-gesa, dsb.

c.       Lain-lain : Dalam kolom ini diisikan hal-hal lain yang tidak termasuk dalam isian diatas, tetapi penting dan dirasa perlu oleh petugas. Misalnya informasi dari orang lain, menentukan metode/strategi yang digunakan oleh petugas. Misalnya legitimasi dilakukan dengan secara formal atau informal di rumah subyek legitimasi.

d.      Hasil : Apakah hasil yang diperoleh dari subyek legitimasi. Apakah berupa ijin, dukungan atau bantuan yang berupa tenaga material.

 

RUMAH PEMBINAAN AWAL ALMA PUTERI

Jln. Simpang Tidar No. 1, RT 006-RW 001 Karangbesuki Kec.Sukun

 Kodya Malang, Telp. 0341-564325, KP.65115

MALANG- JAWA TIMUR- INDONESIA

 

Keuskupan     :       .............................

Paroki      :      ..............................

Lingkungan    :       ..............................

Petugas    :      ..............................

 

FORMULIR PENCATATAN HASIL LEGITIMASI

 

I.      IDENTITAS SUBYEK LEGITIMASI

A.    Nama                   : .............................................................................................................................................

B.    Jenis Kelamin      : .............................................................................................................................................

C.    Umur                   : .............................................................................................................................................

D.    Pekerjaan             : .............................................................................................................................................

E.    Alamat                 : .............................................................................................................................................

 

II.     HASIL LEGITIMASI

A.    Sifat/Sikap           : .............................................................................................................................................

B.    Isi                         : .............................................................................................................................................

.............................................................................................................................................

.............................................................................................................................................

C.    Metode/Strategi   : .............................................................................................................................................

.............................................................................................................................................

D.    Hasil      :

1.    Ijin  :             .............................................................................................................................................

.............................................................................................................................................

.............................................................................................................................................

2.    Dukungan     : .............................................................................................................................................

.............................................................................................................................................

.............................................................................................................................................

3.    Bantuan        : .............................................................................................................................................

.............................................................................................................................................

.............................................................................................................................................

 

 

 

 

 

III.   KETERANGAN

A.    Legitimasi ini merupakan legitimasi ke: ¼¼¼¼¼¼../¼¼¼¼¼¼¼

B.    Kesulitan yang dihadapi dalam menjalankan legitimasi ini adalah :

.......................................................................................................................................................................................

.......................................................................................................................................................................................

.......................................................................................................................................................................................

.......................................................................................................................................................................................

 

C.    Keterangan lain/tambahan :

.......................................................................................................................................................................................

.......................................................................................................................................................................................

.......................................................................................................................................................................................

.......................................................................................................................................................................................

 

 

 

 

Malang,

Petugas,

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PERKENALAN

 

A.    Pentingnya Perkenalan

           Setiap anggota katolik adalah anggota Gereja yang dipersatukan oleh iman dan permandian yang sama. Kehidupan Gereja secara lokal terwujud di dalam persekutuan hidup umat katolik dalam satu paroki. Sedangkan persekutuan hidup yang lebih kecil lagi terjadi di dalam  lingkungan. Penyelenggara kehidupan linkungan dipercayakan kepada umat didalam lingkungan itu sendiri, dibawah pengurus lingkungan. Maka dari itu pengurus lingkungan/ketua lingkungan/ketua kring tidak boleh menjadi penghalang untuk kehidupan Kristiani dalam lingkungan itu dengan bertindak sebagai kontroler dan penguasa. Pengurus kring adalah penjiwa, sedangkan penyelengara dari kehidupan kristiani dalam lingkungan adalah umat lingkungan itu sendiri. Hubungan antara umat dalam suatu lingkungan dengan para pengurus lingkungan adalah hubungan persekutuan. Untuk mewujudkan hubungan tersebut  pengurus lingkungan harus benar-benar berjumpa dengan umatnya. Dalam perjumpaan itu ia mewujudkan karya keselamatan dan mewujudkan Kristus dilingkungannya, untuk itu pengurus lingkungan perlu mengenal umatnya.

 

B.     Pengertian Perkenalan

1.   Pengertian Secara Umum

Perkenalan secara umum yaitu suatu proses atau usaha untuk memahami identitas orang, baik secara pribadi maupun hubungan sosialnya dengan mengadakan kontak dengan umat/subyek yang akan dikenal.

2.   Pengertian Secara Khusus

Perkenalan secara khusus adalah suatu proses/usaha dari pekerja pastoral untuk memahami identitas, kebutuhan, masalah, potensi umat baik secara pribadi maupun kelompok sehubungan dengan tugas Gereja dalam masyarakat, sambil mengadakan kontak dengan umat, baik secara pribadi maupun kelompok.

 

 

 

 

 

C.    Dasar-Dasar Dari Perkenalan

1.   Dasar Biblis

Di dalam kitab suci, hubungan antara Tuhan dengan umatnya digambarkan dengan sebuah gambaran gembala dengan domba-dombanya. Tuhan sebagai gembala dan bangsa Israel sebagai domba-dombanya. Dengan permandian kita diikutsertakan dalam fungsi kegembalaan. Hal ini bukan karena kita memang pantas untuk menjadi gembala. Oleh karena itu cara kita  menjalankan fungsi penggembalaan yang dipercayakaan kepada kita senantiasa harus selaras dengan cara Allah sendiri di dalam menggembalakan domba-domba.

Yesuslah Gembala yang baik, Gembala utama, pernyataan ini ditegaskan sendiri oleh Yesus. ”AKULAH GEMBALA YANG BAIK DAN AKU MENGENAL DOMBA-DOMBA-KU DAN DOMBA-DOMBA-KU MENGENAL AKU”. (Yoh 10-14) dalam pernyataannya ini ditegaskan sendiri oleh Yesus, “Akulah Gembala yang baik dan Aku mengenal domba-domba-Ku dan domba-domba-Ku mengenal Aku“ (Yoh 10:14).  Dalam peryataannya ini Yesus mengajarkan kepada kita, bahwa kita yang mengambil fungsi  kegembalaan dari Allah sendiri, harus menjadi gembala yang baik, seperti Allah sendiri.

Untuk menjadi gembala yang baik maka di perlukan syarat:

a.     Gembala mengenal domba-dombanya.

Mengenal disini tidak hanya dalam arti mengenal nama dan jumlahnya saja, tetapi lebih dari itu juga harus mengenal sikapnya/sifatnya, pandangannya, kebutuhannya, masalahnya, cita-cita, dsb. Dengan mengenal lebih mendalam terhadap domba-domba ini, maka gembala akan bertindak lebih bijaksana sesuai dengan situasi dan kondisi dari domba-domba yang dipercayakan kepadanya.

b.     Domba-domba mengenal gembalanya.

Pengenalan domba terhadap gembalanya ini bukan karena takut atau adanya paksaan tetapi karena domba-domba mencintai gembalanya, gembala dianggap mampu membimbingnya, menuntun setiap langkah hidupnya dan menjadi pelindung dikala ada bahaya.

2.   Dasar penggembangan kelompok.

Berdasarkan prinsip pengembangan kelompok dapat dikemukakan disini, bahwa lingkungan sebagai suatu komunita akan berkembang jika orang yang hidup di dalamnya saling mengenal, baik kebutuhan, masalah, pola harapan kemampuan serta kesediaannya. Berdasarkan atas pandangan ini lingkungan atau kring dapat diperkembangkan dengan memperkuat perkenalan di dalam lingkungan atau kring itu. Kring/lingkungan adalah kelompok orang yang hidup bersama dan bersaudara di dalam Kristus.

 

D.    Maksud Dan Tujuan Perkenalan

Adapun maksud dan tujuan perkenalan dalam pekerjaan pastoral adalah sebagai berikut:

1.   Memperkenalkan diri dengan umat serta mengenal umat sebagai petugas dan binaan.

2.   Untuk mendapatkan keykinan mengenai kebaikan dari umat dan keharusan dari pembinaan serta kesadaran mengenai peranan dari bermacam-macam subyek di dalamnya.

3.   Untuk menggerakkan tenaga-tenaga yang ada di lingkungan supaya aktif membantu usaha pembinaan pastoral yang diadakan jika berpotensi dan memiliki kemampuan.

4.   Untuk menemukan identitas kelompok atau perorangan di mana dapat diketahui kebutuhan-kebutuhan, masalah-masalah, untuk kemungkinan-kemungkinan  membuka kerjasama yang pokok dalam usaha pastoral.

 

E.     Bentuk - Bentuk Perkenalan

1.   Perkenalan antar pengurus

Supaya suatu lingkungan, stasi, organisasi dapat berjalan sesuai dengan program yang telah disusun dan dapat terjadi kekompakan didalam kelompok maka yang pertama-tama perlu saling mengenal adalah pengurus lingkungan, organisasi itu sendiri sebab keberhasilan suatu organisasi baik teritorial (bagian) maupun kategori sangat ditentukan oleh pengurusnya. Jika pengurus baik maka organisasi atau lingkungan baik pula, tetapi jika pengurus bobrok  maka organisasi atau lingkungan akan bobrok pula. Itulah sebabnya di antara pengurus lingkungan dan organisasi itu harus saling mengenal secara mendalam dan menerima mereka apa adanya.

2.   Perkenalan antara pengurus lingkungan/organisasi dengan warga/anggota. Untuk menghidupkan  suatu lingkungan/organisasi maka para pengurus  pula  harus mengenal warganya/anggotanya masing-masing. Pengurus harus mengetahui kebutuhan dan nasalah-masalah dari warganya, lagi pula karena warganya adalah warga yang berkarya, maka pengurus juga harus mengenal potensi, kemampuan dan kesediaan mereka untuk menjalankan karya pastoral. Jikalau pengurus lingkungan/organisasi tidak mengetahui kebutuhan, masalah, potensi dan kemampuan dari umatnya, maka sulit untuk membimbing warganya. Sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari mereka, sebab mereka (para pengurus) seorang asing bagi warga lingkungan/organisasi itu.

3.   Perkenalan antar warga

Perkenalan ini bukan hanya perkenalan antara pengurus-pengurus lingkungnan dengan anggotanya, akan tetapi juga perkenalan antar anggota. Seringkali perkenalan diartikan secara sempit yaitu pengurus lingkungan mengenal domba-dombanya dan tidak memperhatikan saling mengenal diantara warga lingkungan. Pengurus linkungan perlu berusaha agar warga kring saling mengenal,  justru kalau warga saling mengenal ada kemungkinan timbul kelompok yang lebih premair lagi yaitu keluarga-keluarga. Umpamanya karena muda-mudi katolik di dalam lingkungan saling bertemu, saling mengenal dan mungkin saling jatuh cinta, maka pemuda katolik akan kawin dengan pemudi katolik, sehingga akan terbentuk keluarga-keluarga katolik, tetapi kalau mereka tidak pernah saling mengenal dan hidup dalam komunitas lain, dengan sendirinya pembentukan kelompok yang lebih besar juga terjadi di luar  kancah gereja dan kring. Perkenalan komunita memerlukan perkenalan, sehingga perkenalan antar warga perlu juga diadakan, umpamanya ada perkenalan putra dan putri, perkenalan antara orang yang mempunyai profesi sama. Pengurus lingkungan perlu mencari kesempatan atau usaha yang lebih mengenal antara warga yang satu dengan warga yang lainnya yang lebih mempererat hubungan antar sesama.

 

F.     Hal-Hal Yang Perlu Dikenal

1.   Sifat/sikap.

Yang dimaksud dengan sifat/sikap adalah watak dari orang yang anda ajak kenalan sewaktu dia menghadapi perkenalan saudara.misalnya:

a.     ramah

b.     penuh perhatian

c.     tertutup

d.     apatis

e.     banyak bicara

f.      tidak ramah

g.     acuh tak acuh

h.     Terbuka

i.       Berminat

j.       pendiam dsb.

2.   Pandangan

Yang dimaksud disini adalah pandangan/prinsip hidup seseorang yang     menyangkut/menyatakan pribadi serta cara hidupnya, misalnya:

a.     kondervatif

b.     ekonomi

c.     demokratis

d.     politis

e.     progeresif

f.      intelek

g.     liberal

h.     seni

i.       modern

j.       teknis

k.     social

l.       religius,dsb.

3.   Kebutuhan

Adapun yang dimaksud dengan kebutuhan disini adalah apa yang diperlukan untuk hidup layak sebagai anggota gereja, orang Kristiani dan manusia ciptaan Tuhan. Kebutuhan-kebutuhan ini misalnya:

a.     Kebutuhan-kebutuhan umum:

1)      pendapatan/hak milik

2)      perumahan

3)      pendidikan

4)      kebudayaan

5)      pekerjaan

6)      kesehatan

7)      usia lanjut     

8)      politik, dsb.

9)      Konsumsi

10)  keluarga

11)  keamanan

b.     Kebutuhan-kebutuhan pastoral:

1)      Ekumene

2)      Doa

3)      Keadaan sosial  

4)      Kebudayaan

5)      Ascese & mistik

6)      Pengrasulan

7)      Pek.past 

8)      Pendidikan

9)      Katekese

10)  Panggilan

11)  Pengrasulan jabatan

12)  Pembentukan pribadi

13)  Liturgi

14)  Keluarga & perkawinan

              Kebutuhan ini merupakan hal yang harus dipenuhi. Untuk dapat memenuhinya maka pertama-tama kebutuhan itu harus ditemukan terlebih dahulu. Untuk dapat menemukan kebutuhan-kebutuhan yang ada, dapat ditempuh dengan menggunakan cara-cara sebagai berikut:

a.       Dengan mengadakan kunjungan terhadap orang-orang/anggota.dengan mendengarkan keluhan mereka.

b.      Dengan mengadakan musyawarah atau pembicaraan bersama anggota kelompok pada kesempatan-kesempatan tertentu, misalnya pertemuan anggota, pengurus, doa lingkungan dan sebagainya.

4.   Masalah

Masalah ini erat kaitannya dengan kebutuhan, sebab masalah itu justru timbul jika kebutuhan yang di dalam usaha pemenuhannya mengalami hambatan-hambatan dan kesulitan-kesulitan dan bahkan kadang-kadang tidak dapat dipenuhi. Pada umumnya masalah juga merupakan hal yang sudah dimulai, tetapi tidak terselesaikan. Umpamanya:

-      umat membutuhkan doa bersama, akan tetapi tidak ada tempat yang dapat menampung mereka yang hadir. Umat membutuhkan kuburan yang aman tetapi tidak ada uang untuk membuat pagar.

-      muda-mudi membutuhkan kegiatan olah raga tetapi sarana tidak ada atau sarana untuk membeli peralatannya tidak tersedia.

Adapun masalah-masalah yang sering kali kita temukan didalam umat antara lain:

a.     Masalah-masalah umum:

1)      Pendapatan/hak milik

2)      Perumahan

3)      Pendidikan

4)      Kebudayaan

5)      Pekerjaan

6)      kesehatan

7)      usia lanjut

8)      politik dsb.

9)      konsumsi

10)  keluarga

11)  keamanaan    

b.    Masalah-masalah pastoral:

1)      Ekumene

2)      Pengrasulan  

3)      Pengrasulan jabatan

4)      Escese dan mistik 

5)      Panggilan

6)      Keluarga dan perkawinaan

7)      Katekese

8)      Liturgi

9)      Kebudayaan

10)  Pembentukan kepribadian

11)  Keadilan sosial 

12)  Pendidikan dan pengajaran

13)  Doa

14)  Pekerjaan pastoral 

15)  Basis komunitasi

Masalah-masalah ini perlu dipecahkan, tak ada gunanya untuk menunggu saja sebab masalah-masalah menjadi kecenderungan  makin menjadi besar jika di biarkan.ada masalah yang tidak begitu mendesak, tetapi ada masalah yang begitu mendesak serta ada pula masalah yang amat mendesak, sehingga mudah dipecahkan akan merugikan lingkungan secara  besar-besaran atau gereja.jikalau masalah urgen tidak ada jalan lain bagi pengurus wilayah kecuali memecahkannya. Umpamanya: masalah perkawinan diluar gereja. Ini merupakan masalah yang tidak dapat ditunda pemecahannya.sebab dapat membahayakan iman. Untuk menemukan masalah tidak begitu sulit, sebab lebih mudah kelihatan dari pada kebutuhan. Untuk dapat menemukan masalah-masalah itu ada beberapa cara yang bisa ditempuh misalnya:

-      Mendengarkan keluhan-keluhan dari warga lingkungan.

-      Dengan menghubungi organisasi-organisasi paroki(yang lebih tinggi) untuk mengetahui masalah-masalah yang mereka temukan.

5.   Minat /cita-cita/harapan:

Yang dimaksud disini adalah sesuatu yang disenangi,diharapkan/dicita-citakan oleh orang-orang yang saudara kenal, antara lain:

a.     Minat/cita-cita/harapan umum:

1)      Membaca

2)      Bertani

3)      Pers.

4)      Pelayanan kesehatan

5)      Olahraga

6)      Beternak.

7)      Angkatan Bersenjata

8)      Pekerjaan Sosial dsb.

9)      Kesenian

10)  Berindustri    

11)  Kepegawaian

12)  Berdagang 

13)  Perbengkelan

14)  Perguruan     

b.     Minat / cita - cita / harapan pastoral :

1)   Pengrasulan

2)   Hidup Membiara

3)   Katekis.

4)   Doa       

5)   Rasul awam.

6)   Imam dsb.

  

6.   Pekerjaan /Kedudukan /status :

Yang dimaksud di sini ialah yang berhubungan dengan status/mata pencaharian, pekerjaan sehari-hari atau usaha-usaha yang dijalankan oleh orang-orang yang saudara kenal. Lebih lanjut dapat dibedakan mengenal tinggi rendahnya, luas sempitnya dari suatu pekerjaan atau jabatan tertentu. Pekerjaan/kedudukan/status ini digolongkan sebagai berikut:

a.     Pendidikan

1)      Pendidik dasar (misalnya: Guru Tk , Kepala sekolah Tk , Guru SD, Kepala Sekolah SD).

2)      Pendidik menengah ( misalnya: Guru SMP, Kepala sekolah SMP, Guru SMA, Kepala Sekolah SMA).

3)      Pendidik tinggi (misalnya: Dosen, Rektor, Maha Guru, Dekan, Asisten Dosen).

b.     Pegawai

1)      Pegawai Rendah

Misalnya: Pesuruh, tukang kebun, tukang sapu jalan, tukang sampah.

2)      Pegawai menengah.

Misalnya: TU, Kepala bagian, sopir kantor, pamong praja, pengantar surat.

3)      Pegawai tinggi

Misalnya: Kepala Jabatan, Kepala Perusahaan, Direktur, Bupati, dsb.

c.     Buruh.

1)      Buruh kecil

Misal: Tukang becak, tukang cukur, buruh tani, Kuli bangunan.

2)      Buruh menengah

Misal: Tukang kayu, tukang batu, tukang jahit, sopir taksi, bengkel.

d.     Pengusaha

1)      Pengusaha kecil (pedagang kaki lima, petani kecil, makelar)

2)      Pengusaha menengah (pedagang, petani)

3)      Pengusaha besar.

Misal: Komputer, eksportir, bangkir, real estate, pengusaha pelabuhan.

 

e.     ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)

1)      Tamtama / Catam

2)      Bintara / perwira menengah.

3)      Perwira Tinggi.

f.      Spesialisasi.

1)      Dokter.

2)      Mantri

3)      Dukun bayi / pijat

4)      Jaksa

5)      Perawat.

6)      Bidan

7)      Hakim

8)      Wartawan

9)      Budayawan/seniman

10)  Pematung/pemahat

11)  Pelukis

12)  Penyanyi

13)  Penari

14)  Penyair

15)  Dalang

16)  Pemusik 

17)  Pemain film

18)  Pengarang

19)  Waranggana/sinden

20)  Lawak   

7.   Fungsi dalam masyarakat:

Yang di maksudkan di sini adalah peranan seseorang di dalam masyarakat atau pengaruh seseorang di dalam masyarakat di mana ia tinggal, berdasarkan hal tersebut dapat digolongkan sebagai berikut:

a.     Tingkatan masa umat

Dengan masa umat dimaksudkan di sini adalah anggota umat yang tidak mengetahui usaha pastoral dengan jelas. Mereka tertarik karena alasan subyektif, adat atau perintah atasan. Mereka tidak bergerak, tetapi sering di gerakkan dan mudah pasif. Mereka dijiwai dan dibimbing oleh orang-orang yang mempunyai keinsafan yang lebih tinggi.

b.     Peserta

Peserta adalah orang yang ikut  usaha pastoral dengan pengertian mengenal usaha dan tujuan itu. Mereka  mempunyai keinsanan mengenai jalannya usaha yang mereka ikuti, usaha pastoral atas pilihan yang di pertanggung jawabkan oleh mereka sendiri.

c.     Aktivis

Aktivis adalah peserta yang aktif di dalam usaha yang tidak hanya insaf tetapi sanggup bekerja. Mereka bersedia menjalankan hal-hal yang ditugaskan kepada mereka, tetapi mereka tidak ikut bertanggung jawab penuh atas berhasilnya tugas yang dibebankan kepada merteka.

d.     Penangun jawab

Penangung jawab adalah aktivitas yang mencapai tujuannya. Tanpa didorong mereka usahkan bahwa segala tugas yang dibebankan kepada mereka diselesaikan.usaha-usaha dapat diselesaikan kepada mereka.

e.     Pemimpin

Pemimpin adalah tingkatan yang tertinggi dalam usaha pastoral. Mereka tidak hanya bertanggung jawab akan tetapi berdasarkan atas iman, pengertian dan keinsafan menentukan perkembangan dan keaktifan seluruh usaha. Pemimpin /pembimbing dan mengarahkan usaha tujuannya. Pemimpin mengetahui tujuan usaha konkrit. Ia dapat menyesuaikan keaktifan dengan keadaan sosial yang selalu berubah. Ia menentukan jalan-jalan dan cara kerja. Ia memberikan tugas-tugas kepada penangung jawab dengan mereka serta bekerja sama. Fungsi dalam tingkatan ini dalam usaha berlainan. Fungsi dari masa umat ialah untuk menjadi dasar reseptip seluruh usaha pastoral dan dasar potensial dari mana tingkatan lain berasal.

8.   Peranan dalam gereja/pastoral:

Yang dimaksud disini adalah jabatan peranan seseorang dalam kegiatan pengembangan umat,baik dalam suatu lingkungan/paroki maupun dalam suatu kelompok atau organisasi tertentu, misalnya:

Pengurus dewan paroki/stasi/wilayah/lingkungan.

Pengurus organisasi katolik paroki/stasi/wilayah/lingkungan.

a.     Anggota wanita katolik

b.     Anggota organisasi pemuda katolik.

c.     Anggota legio maria.

d.     Anggota SSV.

e.     Anggota Pangruktilaya.

f.      Anggota ME.

g.     Anggota kariamatik.

h.     Katekis.

i.       Guru agama katolik.

j.       Guru sekolah minggu/remaka.

k.     Guru katolik.

l.       Umat katolik.

m.   Rohaniwan/wati.

n.      

9.   Kecakapan dalam hubungan dengan pekerjaan pastoral/potensi:

Didalam suatu lingkungan/organisasi tidak hanya ada kebutuhan dan masalah tetapi ada potensi, misalnya:

                a.    Koor.                                                     h.     Memimpin umat.

                b.    Dirigent                                                 i.      Mengajar agama katolik.

                c.    Memimpin doa                                    

                j.     Mempersiapkan ekristi/ubadat sabda.

                d.    Memberi renungan       k.                     Penghubung pastoral.

                e.    Membaca/lektor            l.                      Membimbing umat

                f.     Donatur                                                 m.    Pekerjaan sosial/kariaktif

                g.    Pengerak umat.

 

              Banyak dari kebutuhan lingkungan tidak terpenuhi dan masalah tidak terselesaikan karena potensi yang ada didalam lingkungan/organisasi tidak dikenal.Dalam melaksanakan tugasnya pengurus lingkungan/organisasi tidak bekerja sendirian, harus disamping pengurus lingkungan/organisasi masih ada tenaga-tenaga baik individu atau kelompok-kelompok mempunyai kemampuan yang dapat disumbangakan dalam kehidupan/organisasi. Orang-orang atau kelompok itu mempunyai potensi di dalam lingkungan atau organisasi. Pengurus lingkungan atau organisasi jangan bekerja dengan berangapan seolah-olah orang lain tidak ada atau tidak mampu menjalankan itu. Sebab pengurus lingkungan/organisasi tidak mungkin bekerja sendiri.

              Umat/kelompok yang potensial ini jangan dianggap saingan malahan mereka-mereka ini harus dilibatkan di dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan didalam lingkungan/organisasi tersebut. Dengan melibatkan mereka  itu, maka kegiatan-kegiatan lingkungan akan ditangani oleh orang yang tahu dan bekerja dalam bidangnya, sehingga lingkungan/organisasi akan hidup dan berkembang.

10.  Kesediaan untuk tugas-tugas gereja:

Yang dimaksud disini adalah kerelaan seseorang untuk menyumbangkan tenaga/pikiran/materi,bagi pengembangan umat, misalnya:

a.     Bersedia untuk ikut didalam kelompok koor.

b.     Bersedia untuk menjadi dirigent.

c.     Bersedia mengajar umat.

d.     Bersedia memimpin umat.

e.     Bersedia memberi renungan.

f.      Bersedia menjadi lektor.

g.     Bersedia menjadi pengerak umat.

h.     Bersedia menjadi penghubung pastor.

i.       Bersedia membantu mempersiapkan perayaan ekaristi/ibadat sabda.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

G.    Contoh Lembaran Dan Cara Pengisiannya

 

PEDOMAN PENGISIAN FORMULIRPERKENALAN PASTORAL

 

I.      Daerah dan Nama Petugas Pastoral.

        Keuskupan  : ..................................................................................................

        Paroki    :      Isilah dengan nama/alamat/wilayah dimana anda betugas.

        Wilayah/stasi :.......................................................................................

        Kring/Kelompok/Lingk. :.................................................................................

        Nama petugas : Isilah dengan nama-nama petugas pastoral.

 

II.     Identitas Subyek Perkenalan

(Subyek perkenalan adalah orang yang diajak berkenalan/satu orang)

Nama      :      ...................................................................................................

Jenis kelamin :      Cukup jelas.

Umur       :      ...................................................................................................

Alamat    :      ..................................................................................................

 

III.   Hasil Perkenalan.

1.     Sifat/sikap     :  Yang dimaksud adalah bagaimana watak/perangai orang yang  anda ajak berkenalan sewaktu ia menghadapi perkenalan saudara.

2.     Pandandangan :   Pendapat/prinsip hidup seseorang yang menyangkut atau menyatakan pribadi serta cara hidupnya.

3.     Kebutuhan    :  Hal-hal mana yang di butuhkan/di perlukan oleh orang yang saudara kenal. Kebutuhan ini meliputi :

        a. Kebutuhan umat : Pekerjaan, pendidikan, dll.

        b. Kebutuhan pastoral:doa bersama/ret-ret dsb.

4.     Masalah  :   Hal-hal yang merintangi terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut. Misalnya; idak ada waktu untuk berdoa, tidak berani  kegereja karena miskin. Dapat pula saudara tulis masalah yang  memang perlu segera mendapat penyelesaien/pemecahan.

5.     Minat/cita-cita  :  Sesuatu yang disenangi, diharapkan atau dicita-citakan oleh orang yang anda kenal. Misalnya: berdoa, membaca, senisuara, dsb.

6.     Pekerjaan/kedudukan/Status:     

 

 

 

        Pengisian ini adalah berhubungan dengan: mata pencaharian, pekerjaan sehari-hari atau usaha-usaha apa yang dijalankan oleh  orang yang saudara kenal. Lebih lanjut dapat dibedakan mengenai tinggi rendahnya/sempit luasnya pekerjaan maupun  jabatan tersebut.

        Contoh: Bpk. Karto adalah termasuk pegawai  menengah, pekerjannya adalah tata usaha kantor sosial kabupatean.

7.     Fungsi dalam masyarakat Sekitar:

Yang di maksud adalah perananan seseorang maupun pengaruhnya dalam masyarakat dimana ia tinggal. Berdasarkan hal tersebut dapat diadakan pengolongan sebagai berikut:

a.       Pemimpin (Yang formal maupun non-formal)

Misal: Bapak pamong, Lurah, Carik, RT, RW.

Yang informal:kyai,sesepuh.

b.      Penanggung jawab:

Golongan ini tidak termasuk pemimpin, akan tetepi biasanya duduk dalam seksi-seksi atau kepengurusan suatu organisasi.

Misal: Ketua kesenian kampung, ketua pangruktilaya.

c.       Peserta:

Orang-orang bukan pemimpin, akan tetepi ikut dalam kegiatan masyarakat.

d.      Pengikut:

Orang-orang yang hanya sekedar ikut-ikut dan biasanya pasif.

e.       Massa.

8.Peranan dalam gereja  Atau pastoral:

Dimaksudkan adalah jabatan atau peranan seseorang dalam kegiatan perkembangan umat paroki/kring.

9.Kecakapan dalam hubungan dengan pekerja pastoral:

Kemampuan/kealihan yang dimiliki oleh seseorang yang dapat disumbangkan untuk pengembangan kehidupan umat.

Misal: cakap melatih koor, dapat memimpin doa, dsb.

10.  Kesediaan tugas Grj        :   Kerelaan seseorang untuk ikut serta memyumbangkan tenaga/pikiran/materi bagi pengembangan umat.

 

IV.   Keterangan                             :    Cukup jelas.

 

 

H.    Pengolongan Hasil Perkenalan.

           Perkenalan diadakan terhadap sejumlah orang dalam suatu lingkungan/organisasi tertentu. Pemilihan orang yang akan dikenal ini harus dengan pertimbangan bahwa mereka dapat mewakili kelompoknya. Sehingga hasil pengolahan dari perkenalan ini nanti dapat pula mewakili dari kelompok yang ada.

           Supaya data dari hasil perkenalan itu mempunyai arti,maka harus diolah. Pengolahannya dengan memakai kolom-kolom sebagai berikut:

 

1.    Sifat/Sikap

 

No

 

Sifat/Sikap

 

Jumlah

 

Prosentase

 

1

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

2.    Pandangan

 

No

 

Pandangan

 

Jumlah

 

Prosentase

 

1

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

3.    Kebutuhan-Kebutuhan

 

No

 

Kebutuhan

 

Jumlah

 

Prosentase

 

1

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.    Masalah-Masalah

 

No

 

Masalah

 

Jumlah

 

Prosentase

 

1

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

5.    Minat/Cita-Cita/Harapan

 

No

 

Minat/Cita-Cita/Harapan

 

Jumlah

 

Prosentase

 

1

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

6.    Pekerjaan/Kedudukan/Status

 

No

 

Pekerjaan/Kedudukan/Status

 

Jumlah

 

Prosentase

 

1

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

7.    Fungsi Dalam Masyarakat

 

No

 

Fungsi Dalam Masyarakat

 

Jumlah

 

Prosentase

 

1

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

        8.    Peranan Dalam Gereja/Pastoral

 

No

 

Peranan Dalam Gereja/Pastoral

 

Jumlah

 

Prosentase

 

1

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

9.    Kecakapan Dalam Hubungan Dengan Pekerjaan Pastoral

 

No

 

Kecakapan Dalam Hubungan Dengan Pek. Past.

 

Jumlah

 

Prosentase

 

1

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

10. Kesediaan Untuk Tugas Gereja

 

No

 

Kesediaan Untuk Tugas Gereja

 

Jumlah

 

Prosentase

 

1

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

SENSUS ATAU INVENTARISASI

 

A.    Dasar-Dasar

1.   Dasar Injil

     Sensus atau iventarisasi lingkungan dapat didasarkan atas pandangan Kristus sendiri yaitu bahwa seorang gembala yang baik mengenal domba-dombanya, tidak hanya secara kwalitatif (seperti mengenal watak mereka, kenakalan atau kebaikan dari domba-dombanya) akan tetapi juga secara kwantitatif (Mat 18:12-14). Gembala yang baik tahu kalau diantara dombanya ada yang hilang,sehingga ia meningalkan 99 dipadang  rumput untuk  mencari 1 yang hilang. Hal itu berarti bahwa ia tahu, kalau dia mempunyai 100 domba. Kristus mempradugakan bahwa gembala yang baik tidak menganggap perkara kecil jika dari begitu banyak domba ada satu yang hilang, melainkan dia amat gembira kalau ada satu yang hilang itu ditemukan kembali.

     Itulah juga benar untuk pengurus lingkungan atau ketua kring, tahu akan umatnya, tahu berapa umatnya. Unsur mengetahui berapa yang dipercayakan kepadanya dan bagaimana keadaannya, itulah bagian yang oleh gembala utama dan oleh pastor dipercayakan kepada pengurus lingkungan. Pada masa sekarang pastor tidak ada waktu untuk mencari domba-dombanya satu persatu karena terlalu banyak khususnya dalam paroki yang besar. Mengetahui bagaimana keadaan domba-dombanya  semua itu tergantung dari pengurus lingkungan. Jelaslah bahwa itu adalah tugas pokok yang didelegasikan kepada pengurus kring. Karena itu berdasar atas tanggung jawab terhadap Gereja, pengurus lingkungan harus mengadakan sensus yang baik.

2.   Dasar Sosiologis

     Dalam perkembangan komunita, pengurus lingkungan perlu  juga mengetahui berapa anggota termasuk didalam komunitanya. Untuk perkembangan komunitas tiap orang bernilai.  Pemimpin dari komunita tidak boleh mempunyai sikap acuh tak acuh terhadap anggota-anggota yang ada dalam komunita.

Kalau dia mempunyai sikap acuh tak acuh dan tidak peduli jika ada suatu anggota yang hilang, maka lambat laun semua anggotanya akan menjadi kecil. Sebaliknya kalau ia  merasa  prihatin terhadap tiap orang/setiap keluarga yang hilang, sehingga diurusnya satu persatu, maka komunita akan semakin berkembang, Untuk perkembangan komunita khususnya dewasa ini mana ada tekanan dan gereja secara sistematis baik dari luar maupun dari dalam oleh perubahan jaman dan merosotnya iman, maka sensus warga lingkungan amat penting.karena itulah diharapkan setiap pengurus lingkungan mengadakan sensus untuk lingkungannya.

3.   Macam- Macam Sensus/Iventarisasi

a.     Sensus/Iventarisasi Umum

Yang dimaksud dengan iventarisasi umum adalah: suatu pencatatan atau perincian mengenai keadaan umat atau anggoata pada umumnya yang tidak langsung berhubungan dengan kehidupan menggereja. Hal-hal yang perlu diketahui dan dicatat dalam rangka iventarisasi umum adalah:

1.      Keadaan geografis, Meliputi:

·         Keadaan alam.

·         Letak dan batas-batasnya.

·         Keadaan lalu lintas.

2.      Keadaan Demografis, Meliputi:

·         Bahasa dan adat istiadat

·         Hubungan keluarga,dll.   

3.      Keadaan sosiologis, Meliputi:

·         Tradisi

·         Pendidikan

·         Kesehatan

·         Sosial masyarakat, dll.

·         Agama dan kepercayaan.

4.      Keadaan topografis.(Daerah suatu kawasan)

5.      Keadaan flora dan fauna.

 

b.     Iventarisasi Khusus.

Yang dimaksud dengan iventarisasi khusus adalah suatu usaha dari pekerja pastoral untuk membuat catatan secara terperinci mengenai keadaan atau situasi umat yang langsung berhubungan dengan kegiatan-kegiatan mengereja. Iventarisasi khusus ini meliputi:

1)      Sensus/inventarisasi sakramental.

Hal-hal yang perlu diketahui dan dicatat dalam rangka sensus/inventarisasi sakramental adalah:

a.       Jumlah umat katolik dalam lingkungan/paroki/organisasi

 

         No

 

Agama

 

Jumlah

 

1

 

Katolik

 

............orang

 

2

 

Kristen

 

............orang

 

3

 

Islam

 

............orang

 

4

 

Hindu

 

............orang

 

5

 

Budha

 

............orang

 

Jumlah

 

 

............orang

 

 

 

 

b.      Jumlah permandian di paroki/lingkungan/organisasi        

 

No

 

Kelompok

 

Pria

 

Wanita

 

Jumlah

 

1

 

0 - 1 tahun

 

.........orang

 

.......orang

 

............orang

 

2

 

2 - 7 tahun

 

.........orang

 

.......orang

 

............orang

 

3

 

8 tahun ke atas

 

.........orang

 

.......orang

 

............orang

 

Jumlah

 

.........orang

 

.......orang

 

............orang

 

c.       Mereka yang dipermandikan setelah berumur 7 tahun ke atas berasal dari agama:

 

No

 

Agama

 

Jumlah

 

1

 

Kristen Protestan

 

............orang

 

2

 

Islam

 

............orang

 

3

 

Hindu

 

............orang

 

4

 

Budha

 

............orang

 

Jumlah

 

............orang

 

 

 

d.      Jumlah katekumen di paroki/lingkungan/organisasi.

 

No

 

Kelompok

 

Pria

 

Wanita

 

Jumlah

 

1

 

7 - 20 tahun

 

.........orang

 

.........orang

 

.........orang

 

2

 

2 0 tahun ke atas

 

.........orang

 

.........orang

 

..........orang

 

Jumlah

 

.........orang

 

.........orang

 

..........orang

 

e.       Jumlah umat yang menerima komuni pertama di paroki/lingkungan/organisasi selama tahun.........

 

No

 

Jenis Kelamin

 

Jumlah

 

1

 

Pria

 

............orang

 

2

 

Wanita

 

............orang

 

Jumlah

 

............orang

 

f.        Jumlah perkiraan umat yang menerima Sakramen Pengakuan di paroki/lingkungan/organisasi selama tahun.....................

 

No

 

Jenis Kelamin

 

Jumlah

 

1

 

Pria

 

............orang

 

2

 

Wanita

 

............orang

 

Jumlah

 

............orang

 

g.      Jumlah Perkawinan di paroki/lingkungan/organisasi selama tahun...........

 

No

 

Jenis Pasangan

 

Jumlah

 

1

 

Katolik – Katolik

 

............ pasang

 

2

 

Katolik – Katekumen

 

............ pasang

 

3

 

Katolik - Kristen Protestan

 

............ pasang

 

4

 

Katolik - Non Kristen

 

............ pasang

 

Jumlah

 

............ pasang

h.      Perincian Jumlah Perkawinan di paroki/lingkungan/organisasi selama tahun...........

 

No

 

Pria

 

Wanita

 

Jumlah

 

1

 

Katolik

 

Katolik

 

............ pasang

 

2

 

Katolik

 

Katekumen

 

............ pasang

 

3

 

Katolik

 

Protestan

 

............ pasang

 

4

 

Katolik

 

Islam

 

............ pasang

 

5

 

Katolik

 

Hindu

 

............ pasang

 

6

 

Katolik

 

Budha

 

............ pasang

 

7

 

Budha

 

Katolik

 

............ pasang

 

8

 

Hindu

 

Katolik

 

............ pasang

 

9

 

Islam

 

Katolik

 

............ pasang

 

10

 

Protestan

 

Katolik

 

............ pasang

 

11

 

Katekumen

 

Katolik

 

............ pasang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

i.        Jumlah pembubaran perkawinan di paroki/lingkungan/organisasi selama tahun.................... 

 

No

 

Pembubaran Perkawinan

 

Jumlah

 

1

 

Oleh Penguasa Gereja:

 

 

 

 

 

a.     Declaratio Matrimoni

 

............ pasang

 

 

 

b.    Dissulatio Matrimoni

 

............ pasang

 

 

 

- Infavorum Fidei

 

............ pasang

 

 

 

- Ratum non Consumatum

 

............ pasang

 

2

 

Oleh Catatan Sipil Saja

 

............ pasang

 

3

 

Tafsiran jumlah perceraian yang tak resmi

 

............ pasang

 

Jumlah

 

............ pasang

 

 

j.        Jumlah Perkawinan yang dibereskan oleh Gereja di paroki/lingkungan/organisasi selama

tahun.....................

 

No

 

Pemberesan Perkawinan

 

Jumlah

 

1

 

Convalidatio dengan Dispensatio

 

............ pasang

 

2

 

Convalidatio tanpa Dispensatio

 

............ pasang

 

Jumlah

 

............ pasang

 

k.      Jumlah orang yang menerima Sakramen Perminyakan di paroki/lingkungan/organisasi selama tahun................

 

No

 

Pria

 

Wanita

 

Jumlah

 

1

 

............ orang

 

............ orang

 

............ orang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

l.        Jumlah orang yang menerima Sakramen Penguatan di paroki/lingkungan/organisasi selama tahun................     

 

No

 

Pria

 

Wanita

 

Jumlah

 

1

 

............ orang

 

............ orang

 

............ orang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

m.    Jumlah orang yang meninggal di paroki/lingkungan/organisasi selama tahun................     

 

No

 

Kelompok

 

Pria

 

Wanita

 

Jumlah

 

1

 

0 - 7 tahun

 

.........orang

 

...........orang

 

.......orang

 

2

 

8 tahun ke atas

 

..........orang

 

...........orang

 

.......orang

 

Jumlah

 

..........orang

 

...........orang

 

......orang

 

         Sensus/inventarisasi sakramental sebagaimana diuraikan diatas banyak digunakan dalam paroki-paroki diberbagai keuskupan di Indonesia, khususnya yang ditangani oleh kelompok Atmajaya.

         Sedangkan sensus/inventarisasi sakramental yang dijalankan di STP-IPI  yaitu yang digunakan oleh mahasiswa sewaktu praktek/KKN  adalah mencakup unsur-unsur sebagai berikut:

-      Nomor

-      Nama lengkap

-      Jenis kelamin

-      Tanggal Lahir

-      Tanggal Baptis

-      Tanggal komuni pertama

-      Tanggal krisma

-      Tanggal Penerimaan Sakramen Perkawinan

-      Keterangan

Untuk kolom keterangan dapat diisi mengenai:

-      Warga katolik yang pra katekumen

-      Permandian baru.

-      Katekumen.

-      Kematian.

-      Pindah dari Gereja lain (pratestan).

-      Pindah ke lingkungan lain.

-      Pendatang baru dari lingkungan lain.  

-      Murtad (pindah agama).

Dalam usaha sensus/inventarisasi sakramental dan administrasi lingkungan/paroki/organisasi, pekerja pastoral/pengurus lingkungan mempunyai beberapa tugas, antara lain:

a)      Setiap tahun mengadakan sensus warga katolik di paroki/lingkungannya baik untuk warga  yang sudah dipermandikan maupun calon katolik . Kesalahan dari sensus warga katolik  adalah bahwa hanya mencatat orang-orang yang sudah di permandikan saja, sedangkan yang lain tidak ikut dicatat. Sensus dapat dilakukan dengan cara mendatangkan warga lingkungan/organisasi dalam masyarakat. Dalam pelaksanaan dari sensus harus diingat  prinsif : “Gunakanlah seluas dan sebanyak mungkin potensi yang ada di lingkungan.”  Sensus hendaknya mencatat semua warga baik yang aktif maupun pasif, baik yang jauh maupun yang dekat  dengan gereja, baik yang lama maupun yang baru.

b)      Meneruskan atau menyampaikan sensus warga katolik tersebut kepada pastor paroki atau Dewan paroki. 

c)      Memelihara sensus tersebut dengan mencatat jika ada yang pindah dari tempat lain, yang pindah ke tempat lain, yang baru lahir, yang meninggal, dll. Inilah yang di sebut dengan Meng up to date kan sensus. Sensus yang baik tidak hanya terdiri dari mencatat satu kali saja akan tetapi dengan teratur mencatat perubahan yang terjadi dalam keadaan mereka. Maka dari itu pekerja pastoral harus mempunyai sistem dalam mana perubahan- perubahan yang terjadi dalam paroki/lingkungan dapat dicatat dengan baik: sehingga  pada akhir tahun keadaan itu dapat dilaporkan kepada pastor paroki.

d)      Pekerja pastoral/pengurus lingkungan harus melatih warga, kalau mengetahui ada orang yang baru di wilayahnya, supaya di daftarkan, di kunjungi dan di antarkan ke orang tersebut. Hal ini juga berlaku jika ada warga yang meninggal, pindah ke tempat lain, pindah agama.

e)      Jika ada warga yang meninggalkan lingkungan, sebaiknya di beri surat keterangan yang nantinya dapat di gunakan di tempatnya yang baru. Tetapi harus di perhatikan karena surat semacam ini memang dapat disalah gunakan. Mengenai pencatatan atau teknik pencatatan sensus ini dapat mengikuti contoh/model yang di berikan oleh pastor paroki. Perhatikanlah bahwa sensus ini merupakan pencatatan keterangan dasar dan harus di sesuaikan dengan keterangan yang di sampaikan oleh pastor atau Dewan kepada uskup    

 

 

2)      Sensus pastoral.

               Pengurus lingkungan/pekerja pastoral tidak hanya perlu mengetahui berapa banyak orang yang dipermendikan, menerima komuni pertama dan hal sejenisnya, tetepi juga perlu kualitas dari umatnya. Sensus juga mempunyai arti pastoral;  artinya membantu dalam bimbingan. Tidak semua orang di dalam lingkungan keadaannya  sama. Ada yang tiap hari kegereja, ada yang mengadakan renungan harian dan sebagainya. Ada baiknya pengurus lingkungan/pekerja pastoral mengetahui hal ini.

               Yang menjadi soal  ialah bagaimana menilai hal itu. Dalam sensus pastoral ada beberapa pokok yang perlu dicatat,yaitu:

1.      Kedudukan umat yang berhubungan dengan tugas

pengudusan,yang terdiri dari:

a.       Ekaristi kudus.

b.      Ibadat sabda.

c.       Doa keluarga.

2.      Kedudukan umat sehubungan dengan tugas pewartaan yang meliputi:

a.       Katekese umat (pewartaan aktif)

b.      Pelajaran agama/pendalaman iman (pewartaan reseptif)

3.      Kedudukan umat yang sehubungan dengan tugas bimbingan atau penggembalaan, yang terdiri

a.       Fungsi gerejani atau pewilayahan / bimbingan normal.

b.      Perkumpulan / kegiatan pengrasulan.

c.       Perkumpulan / kegiatan sosial.

d.      Kegiatan lain dalam komunita dasar.

4.      Sebagai tambahan dapat juga di catat mengenai :

a.       Status pendidikan ( sekolah )

b.      Status ekonomi

         Untuk mencatat atau menilai di pergunakan kode-kode, misalnya:

         A     :      Adalah orang yang menjalankan lebih dari pada yang yang perlu atau

                       yang hidup kristianinya dalam bidang yang bersangkutan dapat di

                       katakan lebih tinggi.

         B     :      Adalah orang yang baik, artinya yang menjalankan  apa yang perlu

                       dijalankan atau yang menuruti kewajiban-kewajiban sebagai orang

                       kristiani khusus bidang yang bersangkutan.

         C     :      Adalah orang yang dalam hidupnya sebagai orang kristiani untuk

                       bidang yang bersangkutan dapat di katakan kurang.

         Mugkin di antara kedudukan-kedudukan itu masih ada variasi lain yang terletak, umpamanya antara A dan B, kalau begitu dapat di beri kode AB. Sedangkan yang terletak di antara B dan C dapat di beri kode BC.

         Disini akan diberikan contoh- contoh di dalam memberi penilaian/mensensus secara pastoral, tetapi perlu di ingat bahwa hal ini bukan yang mutlak, penyesuaian dengan situasi dan kondisi setempat merupakan hal yang mutlak diperlukan. Kode -kode itu adalah sebagai berikut:

1.Ekaristi Kudus.

A        :  Orang selalu ikut dalam misa harian.

AB      :  Orang yang mengikuti misa lebih dari yang di wajibkan.

B         :  Orang yang selalu mengikuti misa yang di wajibkan .

BC      :  Orang yang mengikuti misa yang di wajibkan tetapi tidak terat.

C         :  Orang yang sama sekali tidak mengikuti misa.

2.Doa lingkungan / Ibadat Sabda.

   A           :       Orang yang selau ikut doa lingkungan/ibadat sabda dan yang

                   selalu menguasai/memimpin, mengatur.

         AB :      Orang yang datang dalam doa lingkungan/ibadat sabda secara

                   teratur dan ikut di dalamnya secara aktif, baik dalam doa bacaan

                   maupun musyawarah, dll.

         B     :      Orang yang biasa datang dalam doa lingkungan / ibadat sabda &

                   ikut di dalamnya.

         BC         :       Orang yang kadang-kadang datang/jarang datang dalam doa

                               lingkungan/ibadat sabda.

         C            :       Orang tidak pernah datang dalam doa lingkungan / ibadat sabda.

3.Doa Keluarga .

A        :       Orang yang secara teratur berdoa semua doa harian dan juga

                   mengadakan renungan secara teratur.

AB      :       Orang yang mengadakan doa harian secara teratur di tambah

                   Dengan salah satu devos.

B         :       Orang yang berdoa pagi, doa malam sesudah dan sebelum makan

                   karena ini dia anggap sebagai kewajiban.

BC      :       Orang yang berdoa tidak tentu.

C         :       Orang yang tidak pernah berdoa.

4.Pewartaan Aktif .( Katekese umat )

A        :       Orang yang mengajar agama secara profesional, secara teratur

                   cakap dan sistematis berdasarkan jabatan atau kedudukan guru

                   rohaniawan, katekis.

AB      :       Orang yang mengajar agama di sekolah / paroki secara suka rela

                   dengan teratur dan dengan kecakapan.

B         :       Orang yang  mengajar di lingkungannya sendiri seperti orang tua

                   mengajar anaknya, pemuda dalam lingkungannya ,kelompoknya. BC            :           Orang yang tidak mengajar  agama tetapi sebenarnya punya

                   potensi untuk mengajar  agama, umpama mau asal bayar.

C        :       Orang yang tidak dapat mengajar agama.

5.Pelajaran agama reseptif (yang menerima pelejajaran agama)

A        :       Orang yang menerima pelajaran agama secara teratur menurut

                   kedudukannya.

AB      :       Orang yang menerima pelajaran agama/pendalaman iman

                   disekolah dan juga menerima diluar tetepi tidak se-intensif

                   dengan kelompok A.

B         :       Orang yang menerima pelajaran agama secara teratur baik

                   disekolah maupun diparoki sejauh diadakan, diberi kesempatan.

AB      :       Orang yang tidak menerima pelajaran agama secara teratur baik

                   disekolah maupundiparoki. jadi hanya kadang-kadang.

C         :       Orang yang sama sekali tidak menerima pelajaran agama.

6.Bimbingan :dalam rangka kepemimpinan lingkungan bimbingan formal.

A        :       Pimpinan. Seperti ketua stasi/lingkungan.yakni orang yang

                   bertanggung jawab atas sebagian dari tugas gereja.

AB      :       Pengurus stasi/lingkungan.

B         :       Peserta yang aktif yang mempunyai fungsi & menjalankannya.

BC      :       Golongan orang yang pasif,sebagai pengikut.

C         :       Orang yang sama sekali tidak ikut kegiatan lingkungan/stasi.

7.Perkumpulan rohani/pengrasualan.

A        :       Sebagai ketua.

AB      :       Sebagai pengurus.

B         :       Anggota,peserta yang aktif,ikut menjalankan tugas.

BC      :       Anggota pasif.

C         :       Orang yang tidak ikut perkumpulan pengrasulan

 

8.Perkumpulan sosial

A        :       Ketua.

AB      :       Pengurus.

B         :       Anggota aktif.

BC      :       Anggota pasif.

C         :       Orang yang tidak ikut dalam perkumpulan sosial.

9.Kegiatan lain-kegiatan komunita dasar.

A        :       Ketua

AB      :       Pengurus

B         :       Anggota aktif

BC      :       Anggota pasif

C         :       Orang yang tidak ikut dalam kegiatan.

10.  Sekolah

A        : Orang yang punya pendidikan akademis. (BA,Drs,dst.)

AB      : SLTA

B         : SLTP.

BC      : SD.

C         : Drop out SD

Jika yang sudah bekerja,dapat diisi:

A        : Punya keahlian tinggi.

AB      : Punya keahlian menengah;Misalnya Guru,montir,dll.

B         : Tukang biasa.

BC      : Orang semi skill.

C         : Orang yang tidak punya kecakapan apa-apa.

Status ekonomi

A        : Keluarga kaya.

AB      : Keluarga yang lebih dari cukup.

B         : Keluarga cukup untuk biyaya pendidikan anakdan untuk hidup

              sejahtera.

BC      : Keluarga yang banyak masalah ekonomi,tetapi tidak seberapa

              miskin

C         : Keluarga yang betul-betul kekurengan,ekonominya kurang untuk

             hidup layak.

 

 

 

Catatan:   Supaya tidak terjadi salah paham, perlu ditekankan disini bahwa  pengurus lingkungan/pekerja pastoral tidak harus sensus pastoral sendiri. Dalam pelaksanaannya  dia dapat bekerja sama dengan potensi-potensi yang ada dilingkungannya. Disamping itu juga harus diperhatikan bahwa sensus pastoral ini diadakan terhadap subyek potensial, jadi tidak semua orang harus  disensus, melainkan subyek yang potensial saja.        

 

 

 

 

 

                                                  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

BIMBINGAN KEPADA UMAT, KELOMPOK DAN KELUARGA KATOLIK

 

A.    PENGERTIAN BIMBINGAN

Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu, dalam memecahkan masalah, agar mampu memahami diri, mampu mengarahkan diri, mampu merealisasikan diri sesuai dengan potensinya dalam mencapai penyesuaian diri dan bantuan itu diberikan oleh orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman. Dalam bimbingan tersebut yang dilaksanakan adalah bimbingan pastoral dan sekaligus bimbingan sosial. Bimbingan pastoral atau bimbingan masyarakat katolik adalah pengarahan dan pengaruh psikologi yang diberikan kepada pemimpin umat  ataupun langsung kepada umat katolik untuk mencapai tempat  yang wajar di dalam masyarakat  negara Indonesia yaitu dengan cara menjalin komunikasi yang paling utama dan cara kerja katolik.

 

B.     DASAR-DASAR

1.      Dasar Biblis

Dalam membicarakan tugas pekerja pastoral/pengurus lingkungan di dalam bimbingan umat, kelompok ataupun keluarga katolik dapat diambil sebagai dasarnya dari Yeh 34:1-6;11-16. Dari kutipan tersebut menjadi jelas bahwa gembala  mempunyai kewajiban untuk menggembalakan, menguatkan yang lemah dan sebagainya. Pengurus lingkungan dan pekerja pastoral adalah gembala umat. Dia mengambil bagian dalam tugas kegembalaan dari Tuhan sendiri. Oleh sebab itu mereka pun harus mengikuti cara dan petunjuk dari Tuhan dalam menggembalakan.

Dari hasil perkenalan dan sensus yang diadakan pekerja pastoral/pengurus lingkungan akan menemukan masalah-masalah yang di hadapi oleh umat.

Ada yang perkawinannya tidak beres, ada yang tidak ke Gereja, ada yang tidak menerima pelajaran agama, dan lain-lain. Mereka ini perlu dibimbing.

2.      Dasar Sosiologi.

Umat di dalam lingkungan atau kelompok terdiri dari bermacam-macam kelompok yang lebih kecil. Ada legio Maria, SSV, Kharismatik, dan lain-lain.  Kelompok ini harus hidup dan berkembang dari dirinya sendiri,  tidak  boleh mereka di kuasai oleh pengurus lingkungan melainkan harus dibimbing.

Kelompok-kelompok dapat berkembang jika anggota dari kelompok ini mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk berkembang. Apa yang dialami oleh satu anggota ikut mempengaruhi perkembangan dari satu kelompok.oleh karena itu jika didalam suatu kelompok ada yang bermasalah, kelompok harus ikut peduli untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh anggota.

 

C.    SIAPAYANG MEMBIMBING DAN SIAPA YANG DIBIMBING.

1.      Siapa yang dibimbing

Dalam bimbingan pastoral ada dua kategori subyek yang perlu dibimbing,yi:

a.       Orang yang bermasalah.

Orang yang bermasalah, misalnya perkawinan tidak beres, tidak lagi kegereja, bentrok dengan pengurus lingkungan dan lain-lain. Mereka ini perlu dibimbing untuk memecahkan masalahnya.

b.      Orang yang berpotensi atau yang ada harapan positif untuk ikut ambil bagian dalam karya  gereja. Mereka ini dibimbing untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya itu.

2.      Siapa yang membimbing

Di dalam pelaksanaan tugas bimbingan ini pekerja pastoral akan menjumpai banyak kasus atau masalah.akan tetepi pekerja pastoral atau pengurus lingkungan tidak harus bekerja sendirian. Pada dasarnya, tugas-tugas yang dapat dikerjakan oleh petugas-petugas lain, harus diberikan kepada  mereka, yaitu dengan suatu kerja sama atau juga dengan model subsidioritas. Hal ini bukan berarti bahwa pekerja pastoral lantas cuci tangan terhadap permasalahan yang ada.Mungkin dia dapat bertindak sebagai koordinator atau fasilitator. Kerja sama ini umpamanya: kaus yang berkaitan dengan sosial ekonomi disalurkan ke ssv. Kasus-kasus yang  sehubungan dengan kehidupan rohani dapat disalurkan kepada Legio Maria dan sebagainya.

 

D.    PELAKSANAAN WAWANCARA BIMBINGAN

1.      Langkah Persiapan: Membuat Skema/Pola/Pedoman Wawancara

Untuk melaksanakan bimbingan, supaya pembicaraan terarah, sebaiknya dipakai suatu skema/pola/pedoman wawancara. Di dalam pedoman wawancara itu pokok-pokok pembicaraan disusun sedemikian rupa sehingga jika dikeluarkan di dalam pembicaraan mudah beralih dari pokok yang satu ke pokok yang lain. Pedoman wawancara bimbingan ini akan mempermudah proses wawancara bimbingan, sebab dengan adanya pedoman wawancara bimbingan itu memungkinkan bahwa peralihan dari pokok yang satu ke pokok yang lain tidak  kaku. Dengan demikian proses wawancara dapat berjalan dengan lancar.

Penggunaan dari pedoman wawancara bimbingan adalah sebagai berikut:

a.      Sebelum pekerja pastoral atau pengurus lingkungan mulai dengan wawancara bimbingan, perlu menentukan terlebih dahulu pokok-pokok yang ingin dibicarakan.

b.      Pokok-pokok yang ingin dibicarakan itu diatur sedemikian rupa sehingga dapat dikeluarkan secara wajar.

c.       Setelah pokok-pokok itu disusun, perlu dihafalkan sehingga kerangka wawancara bimbingan secara jelas ada dalam pikiran.

2.      Langkah Pelaksanaan Wawancara

a.      Sesudah tiga langkah tersebut dilaksanakan, pengurus lingkungan  mulai denagan proses wawancara bimbingan itu sendiri. Dalam bagian ini juga ada beberapa langkah yang perlu diikuti, yaitu:

b.      Mengadakan pembicaraan singkat sebagai pendahuluan.  Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan kontak dengan orang yang akan dibimbing. Pembicaraan ini dapat mulai dengan membicarakan  mengenai masalah hobby, latar belakang  pekerjaan, anak-anak, suami-istri, situasi saat itu dan lain-lain. Bagian ini disebut Gaining entry.

c.       Sesudah pembicaraan singkat sebagai usaha untuk mendapatkan pintu tersebut dijalankan, maka petugas mulai dengan mengatakan apa maksud kedatangangannya, bagian ini disebut: statment of purpose. Seringkali mengatakan sesuatu tidak mudah, untuk itu perlu menunggu kesempatan yang paling baik supaya dapat mulai dengan salah satu pokok yang sudah disusun dalam pedoman wawancara.

d.      Sesudah mulai pembicaraan bimbingan, petugas mencoba untuk secara halus menuju dari satu pokok ke pokok yang lain.

Ada banyak orang yang mempunyai bakat atau kharisma untuk memberikan bimbingan, akan tetapi tidak dapat diharapkan bahwa semua pengurus lingkungan atau pekerja pastoral perlu melatih diri supaya dapat memberikan suatu bimbingan secara sistematis.

 

Disamping hal-hal tersebut di atas masih ada hal lain yang perlu diperhatikan. Lengkapnya ada tiga hal yang perlu diberikan/dipersiapkan dalam bimbingan pastoral.

1.      Pola percakapan bimbingan

Pola percakapan adalah catatan singkat mengenai pokok yang paling penting yang perlu dibicarakan dalam kunjungan bimbingan.

2.      Jalan keluar

Banyak yang mengalami  masalah mencari jalan keluar. Seorang pembimbing baru dihargai kalau dia dapat membantu menunjukkan jalan keluar tanpa memaksakan jalan ini kepada orang yang dibimbing. Keputusan tetap ada pada orang yang dibimbing.

3.      Evaluasi hasil bimbingan dan tindak lanjut

Evaluasi dan tindak lanjut ini sangat penting, sebab dapat dipakai untuk menentukan apakah bimbinagan telah berjalan sesuai dengan rencana atau tidak dan bagaimana  hasilnya. Dari hasil evaluasi dapat dipereoleh masukan apa yang perlu untuk langkah berikutnya.

 

E.     SUASANA YANG IDEAL BAGI  SUATU PERCAKAPAN  ATAU  PEMBICARAAN BIMBINGAN PASTORAL

Bagi para gembala umat, bimbingan hanya boleh dikatakan berhasil kalau jalan sudah terbuka dan umat yang dibimbing mempunyai kemauan, tekad, keberanian untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota Gereja. Memang bimbingan pastoral tidak sama dengan bimbingan profan pada umumnya. Dalam bimbingan pastoral dibutuhknan adanya suatu suasana ideal yang dapat diusahkan melalui beberapa unsur,yaitu:

1.      Sikap penuh pengertian dari petugas (understanding)

Ada banyak unsur dalam hubungan pribadi yang menyenangkan baik bagi warga yang memerlukan bimbingan maupun bagi pembimbing sendiri. Tetapi tidak setiap unsur yang disukai  itu baik dan berfaedah bagi bimbingan pastoral, bahkan seringkali ada yang merugikan dan merusak proses bimbingan pastoral itu sendiri. Oleh karena itu suasana percakapan bimbingan pastoral yang ideal tidak sama dengan sekedar perasaan nyaman, enak dan menyenangkan. Tetapi  lebih dari itu. Karena suasana nyaman dan menyenangkan di dalam wawancara bimbingan adalah suasana yang sengaja diciptakan oleh petugas untuk maksud yang positif. Jadi petugas di dalam bimbingan pastoral perlu berusaha menciptakan suasana percakapan yang ideal itu. Suasana nyaman yang bersifat positif ini dapat diciptakan dengan sikap penuh pengertian terhadap warga yang anda hadapi, di dalam bahasa koseling disebut dengan understanding. Understanding  yaitu sikap positif dan terencana dari pembimbing yang diekspresikan melalui pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada orang yang dibimbing untuk mengekspresikan dirinya secara tepat. Jadi di dalam bimbingan pastoral, warga saudara yang memerlukan bimbingan tidak hanya dijadikan obyek nasihat dan khotbah dari pembimbing. Dalam pembicaraan bimbingan pastoral, petugas harus berusaha untuk menahan diri, mengontrol diri dan menunggu saat yang tepat untuk mengekspresikan kebenaran-kebenaran yang harus diketahui oleh warga yang meminta bimbingan. Sikap positif yang terencana dari petugas akan memberikan kesan yang positif dalam diri umat yang dibimbing. Suasana yang menyenangkan, rasa bebas dari ketakutan untuk dipersalahkan dan rasa diterima sebagai suatu individu yang berharga, akan mendorong umat yang datang kepada petugas karena minta bimbingan untuk mengekspresikan konsep-konsep pemikiran dan dunianya serta masalahnya selama ini yang tersembunnyi. Sikap penuh perhatian yang lahir dari cinta kasih seorang genbala bukanlah suatu permainan sandiwara dan kepalsuan sikap petugas, untuk menunjukan maniulasi terhadap warga yang dihadapi. Bagi seorang gembala uamt, understanding haruslah lahir dari cinta kasih yang medalam terhadap warga yang dibimbing, sama seperti Yesus yang mencintai orang berdosa.

Understanding ini dapat diciptakan melalui beberapa cara:

a.       Empati       : Sikap positip dari petrugas terhadap warga lingkungan yang memerlukan   bimbingan     yang saudara ekspresikan melalui kesedian untuk menempatkan diri petugas pada tempat warga yang dibimbing, merasakan apa yang mereka rasakan, mengerti sesuai  pengertian warga.

b.      Acceptance            : Yaitu kesediaan petugas untuk menerima keberadaan warga yang dibimbing sebagai mana dia ada.

c.       Nonjudgemental    :  Yaitu tidak mengadili, artinya tidak melihat mereka semata- mata berdasarkan kesalahan dan kegagalannya saja. Petugas harus menempatkan hal-hal yang negatip dari warga lingkungan pada konteks yang tepat, yaitu kehidupannya secara utuh sebagai suatu pribadi yang unik yang persoalannya perlu digumuli, kata-katanya pantas dipertimbangkan.

d.      Listening : Yaitu kesediaan mendengar secara profesional, karena tanpa kesediaan mendengarkan maka penerimaan warga yang bermasalah di dalam keberadaannya tidak akan mengahasilkan hal-hal yang positip.

2.      Memberikan tanggapan yang membangun (Responding)

Sikap ini dapat diciptakan melalui:

a.       Kehangatan sikap, hal ini dimaksudkan untuk menciptakan perasaan aman pada warga yang dibimbing.

b.      Dukungan

c.       Kemurnian sikap

d.      Menstimulir

 

F.     BIMBINGAN KELOMPOK

Bimbingan didalam lingkungan tidak selalu diberikan secara individu atau secara keluarga, akan tetapi juga secara kelompok. Ada beberapa alasan yang menyebabkan perlunya diberikan bimbingan secara kelompok, yaitu:

1.      Seringkali pengurus lingkungan tidak mempunyai cukup waktu untuk memberikan  bimbingan individual.

2.      Banyak keluarga atau warga lingkungan mengalami masalah yang hampir sama dan yang dapat dibina secara lebih praktis di dalam kelompok.

3.      Bimbingan didalam kelompok seringkali lebih efektif dari pada bimbingan individual, karena orang lebih mudah menerima dan terdorong ke jalan penyelesaian jika bersama orang lain yang mengalami masalah atau kebutuhan yang sama. Khususnya dalam pembentukan/pembinaan potensi bimbingan dalam kelompok yang lebih efektif.

4.      Didalam lingkungan seringkali terbentuk secara wajar dikelompok-kelompok sesuai dengan model dan selera dari orang-orang yang ada di dalamnya. Mereka ini perlu dibina sebagai kelompok agar dapat berkembang ke arah yang positif.

Dengan sendirinya bimbingan kelompok itu tidak dapat menghilangkan atau mengantikan bimbingan individual. Bimbingan kelompok perlu di bedakan dari kegiatan rapat, pendalaman iman dan sebagainya yang diadakan di lingkungan. Dalam pertemuan-pertemuan seperti itu  unsur bimbingan tetap ada tetapi itu bukan bimbingan kelompok.

Memberi bimbingan kelompok berarti menciptakan hubungan dalam kelompok, mencapai tujuan melalui bimbingan kelompok yang artinya mencapai tujuan melalui hubungan dalam kelompok. Maka dari itu bimbingan kelompok tidak berarti memberi nasehat-nasehat, teguran-teguran kepada kelompok, melainkan merupakan usaha menciptakan hubungan di dalam kelompok. Bimbingan kelompok bukan merupakan sesuatu yang dipaksakan dari luar, melainkan sesuatu yang timbul dari dalam yakni dari kebutuhan antar anggota  kelompok. Tetapi tidak semua hubungan di dalam kelompok merupakan bimbingan.  Agar hubungan di dalam kelompok menjadi bimbingan,harus terpenuhi 4 syarat, yaitu :

1.      Penerimaan.

Dengan penerimaan dimaksudkan sesuatu hubungan di dalam kelompok dalam mana setiap anggota diterima menurut adanya. Supaya suatu kelompok menghasilkan bimbingan, maka setiap anggota harus diterima menurut adanya. Kalau di dalam kelompok ada anggota yang tidak diterima menurut adanya maka dia tetap menjadi orang luar, maka di dalam kelompok itu dia tidak menerima bimbingan. Menerima anggota menurut adanya ini tidak berarti menyetujui juga kesalahan mereka. Ada perbedaan antara menerima dan menyetujui.

2.      Suasana Permisive.

Maksud dari suasana permisive adalah suatu hubungan di dalam kelompok di mana tiap anggota di beri kesempatan untuk menyatakan diri, jika dalam suatu kelompok para anggota tidak diberi kesempatan untuk menyatakan diri maka dalam kelompok tersebut tidak ada bimbingan. Dalam bimbingan kelompok di usahakan agar orang yang dibimbing boleh mengekspresikan diri, boleh menyatakan diri. Permisive juga tidak  berarti membiarkan melainkan hampir sama dengan mengijinkan. Istilah membiarkan mengandung pengertian tidak memperhatikan, sedangkan mengijinkan mengandung arti memberi kesempatan.

 

3.      Dinamis.

Di dalam bimbingan kelompok tidak ada suasana permisive yang tanpa batas. Suasana permisive hanyalah di dalam konteks dinamika kelompok. Andai ada dalam kelompok, ada suasana memperbolehkan yang mutlak dalam arti segala sesuatu diperbolehkan maka kelompok bahkan tidak akan jalan. Dalam bimbingan kelompok harus ada suatu sistem dalam mana anggota kelompok dapat berkembang melalui dinamika kelompok.

4.      Terbuka.

Hubungan yang dinamis berarti bahwa lambat laun anggota kelompok saling memberi dan menerima. Akhirnya hubungan yang dinamis itu menuju kehubungan yang terbuka, hubungan yang terbuka berarti bahwa di dalam kelompok tidak hanya satu orang saja yang berbicara melainkan anggota yang lainnya pun diberi kesempatan untuk berbicara. Bahaya di dalam kelompok adalah jika kelompoknya menjadi tertutup, pasti disini tidak ada bimbingan, lebih-lebih jika tertutupnya itu disebabkan teror kewibawaan atau kedudukan.

Empat ciri itulah yang menyebabkan bahwa suatu hubungan di dalam kelompok menjadi suatu bimbingan. Kekurangan dalam salah satu unsur akan sangat berpengasuh terhadap unsur yang lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FORMULIR KUNJUNGAN BIMBINGAN

 

Tanggal kunjungan     : .................................             Paroki :..................................

Petugas                        : ................................              Lingkungan  :.........................

 

I.          IDENTITAS

Nama               : .........................................................................

Alamat            : ........................................................................

 

II.        MAKSUD KUNJUNGAN   

..................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

 

III.       DATA KELUARGA             

1.                  Susunan keluarga:

............................................................................................................................................................................................................................

2.                  Kebutuhan:

.........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

3.                  Masalah:

..........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

4.                  Pola harapan:

..........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

5.                  Potensi

a.       Kecakapan: ................................................................................

b.      Kesediaan: .................................................................................

 

 

 

 

IV.       KETERANGAN

1.         Kunjungi ini merupakan kunjungan yang ke :................................

2.         Uraian kasus atau masalah :...........................................................

....................................................................................................................

.....................................................................................................................

........................................................................................................................

3.      Percakapan bimbingan

........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

4.      Penyelesaian (jalan keluar)

......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

5.      Evaluasi hasil bimbingan dengan penentuan tindak lanjut

............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

 

 

 

 

                                                                ,........................................

Petugas,

 

.............................................

                                               

 

 

 

 

BAB VI

RAPAT DAN PERTEMUAN UMAT LINGKUNGAN

 

PENGANTAR

Di dalam lingkungan, kita tidak merupakan seorang diri.  Kita bersama-sama dengan pengurus lainnya merupakan suatu tim lingkungan, dan bersama-sama dengan warga lingkungan, kita merupakan gereja setempat ysng kecil.  Supaya kita betul-betul dapat bekerja sama dan betul-betul merasa sebagai satu persekutuan hidup, perlu ada pertemuan.

Pertemuan lingkungan tidak mungkin dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya pengetahuan dan ketrampilan sehubungan dengan pelaksanaan pertemuan atau musyawarah lingkungan.  Supaya dapat membantu pengurus lingkungan dan atau petugas pastoral yang lain dalam menyelenggarakan pertemuan lingkungan, maka dalam modul ini dibicarakan empat pokok sehubungan dengan rapat atau pertemuan lingkungan.

Empat pokok yang dimaksud itu adalah :

a.       Bagian pertama:

macam-macam pertemuan lingkungan dan pelaksanaannya yaitu menguraikan bermacam-macam pertemuan yang biasanya diadakan di dalam lingkungan.

b.      Bagian kedua:

cara mengadakan pertemuan lingkungan yaitu membicarakan petunjuk yang dapat dilakukan oleh pengurus lingkungan dalam rangka meningkatkan mutu pertemuan didalam lingkungannya.

c.       Bagian ketiga:

manfaat pertemuan lingkungan yaitu melihat hasil dari pertemuan lingkungan dan bermanfaat bagi anggotanya di dalam kehidupan menggereja dan memasyarakat.

d.      Bagian keempat:

tugas-tugas guru agama didalam musyawarah lingkungan yaitu bagaimana seorang guru agama dalam menghidupkan dan meningkatkan mutu pertemuan lingkungan. 

 

Dengan dibicarakan empat pokok tersebut  diharapkan  siswa  memiliki  pengetahuan dan ketrampilan  membimbing  dan  membantu pelaksanaan rapat atau pertemuan umat lingkungan ditingkat basis.

 

A.    RAPAT DAN PERTEMUAN  UMAT LINGKUNGAN

Di dalam lingkungan, pengurus lingkungan  tidak merupakan seorang  diri saja.  Bersama-sama  pengurus lain pengurus lingkungan merupakan suatu tim lingkungan.  Dan bersama dengan warga lingkungan, pengurus lingkungan merupakan Gereja setempat yang kecil, merupakan persekutuan hidup.  Supaya persekutuan hidup dapat dihayati dan diwujudkan perlu ada pertemuan.  Pertemuan lingkungan mempunyai nilai yang besar sekali.   Pertemuan lingkungan tidak hanya merupakan jalan untuk mencapai hasil yang praktis saja akan tetapi juga menghadirkan Kristus di tengah-tengah umatNya.  Dalam Injil, Yesus Kristus bersabda: “Di mana ada dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka”.  (Mat 18:20 ).  Dalam injil, Yesus tidak berkata dimana ada dua atau tiga orang berdoa bersama melainkan berkumpul.  Berkumpul untuk membicarakan bersama hal-hal yang berhubungan dengan kerajaan Allah, dalam Diri-Nya sendiri mempunyai daya untuk mempersatukan umat dengan Kristus, atau untuk menerima kehadiran Kristus di tengah-tengah umat-Nya.

Pertemuan lingkungan terdiri dari beberapa aspek yaitu:

1.      Pertemuan warga, dimana pengurus lingkungan mengadakan

kontak dengan umat lingkungan dalam keseluruhannya. 

2.      Pertemuan tim, yaitu pertemuan antar pengurus yang ada dalam lingkungan.

3.      Pertemuan koordinasi, dimana pengurus lingkungan mengatur kerjasama dengan anggota organisasi dan tenaga lain dalam lingkungan

4.      Pertemuan dalam rapat pleno Dewan paroki, dimana pengurus lingkungan memberikan laporan serta mempertanggungjawabkan tugas yang dipercayakan kepadanya kepada pastor dan Dewan Paroki.

 

B.     MACAM-MACAM PERTEMUAN LINGKUNGAN.

Berdasarkan isinya, ada bermacam-macam pertemuan yang mungkin diadakan didalam suatu lingkungan.

1.      Pertemuan doa kelompok/doa lingkungan.

Pertemuan doa kelompok/doa lingkungan amat penting dalam rangka komunikasi antara umat dengan Tuhan melalui doa bersama. Dalam doa bersama sekaligus rapat diadakan pendalaman iman melalui komunikasi iman berdasarkan atas bacaan Kitab Suci.  Namun yang lebih penting adalah kebersamaan umat di dalam menghayati kehadiran Tuhan lewat doa bersama, dalam pertemuan doa bersama warga lingkungan berkumpul untuk berdoa bersama.  Pertemuan ini dapat diadakan satu sampai dua kali sebulan.  Kalau pertemuan doa kelompok ini tidak ada, dapat dikatakan bahwa lingkungan yang bersangkutan hampir mati.  Lingkungan yang tidak mempunyai pertemuan doa kelompok merupakan lingkungan yang belum hidup.  Maka perlu ada doa atau ibadat lingkungan. Dalam pelaksanaannya pertemuan doa  kelompok ini tidak perlu dihadiri oleh semua warga lingkungan di dalam satu tempat, akan tetapi pengurus lingkungan dapat membaginya ke dalam kelompok-kelompok doa yang lebih kecil.

2.      Pertemuan pendalaman iman.

Ada beberapa bentuk pertemuan pendalama iman, yaitu

a.       Pertemuan yang khusus untuk pendalaman iman.

b.      Pertemuan komunikasi iman dengan titik berat pada sharing.

c.       Pertemuan pendalaman Kitab Suci.

d.      Pertemuan ibadat sabda dengan titik berat pada pendalaman iman dan Kitab Suci.

Ibadat lingkungan dapat dikombinasikan dengan pendalaman iman.  Tetapi jika disuatu lingkungan kombinasi tersebut sulit dilaksanakan, ketua lingkungan harus memikirkan dan mengusahakan adanya pendalama iman.   Pendalaman iman adalah merupakan sesuatu yang penting untuk lingkungan. 

Akhir-akhir ini pendalaman iman yang paling sesuai untuk lingkungan adalah katekese umat atau komunikasi iman.  Komunikasi iman adalah metode yang khusus disusun oleh panitia kateketik Wali Gereja Indonesia yang dipergunakan khusus untuk orang dewasa, hal ini didasarkan atas pandangan bahwa umat perlu diarahkan ke kedewasaan religius/iman. Sehingga berdasarkan atas pandangan ini dapat dikatakan bahwa umat di lingkungan janganlah hanya menerima pelajaran agama saja, akan tetapi juga membagikan pengalaman imannya sendiri kepada orang lain.  Sifat khas dari komunikasi iman adalah di dalamnya umat dilatih ntuk menyadari, menghayati, mengungkapkan dan mempertanggungjawabkan imannya.  Sebab tidak mungkin iman umat mencapai kedewasaan jika mereka sendiri tidak pernah menghayati dan mengungkapkan serta mempertanggungjawabkannya di tengah-tengah kehidupan modern dalam mana pengungkapan iman makin diutamakan. 

Untuk dapat menyelenggarakan pedalaman iman ini pengurus lingkungan perlu mengadakan latihan praktis. Pengurus lingkungan perlu menyadari pentingnya pedalaman iman bagi warga lingkungan. Pedalaman iman ini harus diadakan pada situasi konkrit lingkungan, dan bukan pada keinginan sekelompok umat yang tradisional sehingga umat lainnya tidak datang. Pedalaman iman tidak perlu terikat pada suatu cara tertentu, misalnya dapat dengan pendalaman kitab suci, sharing dan sebagainya. Lagi pula pedalaman iman tidak perlu diberikan kepada kelompok yang mewakili seluruh lingkungan, dapat diadakan untuk muda-mudi sendiri; untuk orang tua sendiri; untuk anggota organisasi Katolik sendiri dan sebagainya. Jika lingkungan terlalu kecil untuk mengadakan pedalaman iman, hal ini dapat diadakan bersama-sama dengan umat lingkungan lain atau diselenggarakan oleh wilayah. Dan pengurus lingkungan mengikutsertakan warganya kedalam pertemuan pedalaman iman tersebut.

3.      Pertemuan Aksi

Pertemun aksi adalah pertemuan yang dilaksanakan dalam rangka aksi natal maupun aksi puasa. Pertemuan aksi dapat diadakan dalam kerjasama dengan pelayanan-pelayanan yang ada dilingkungan. Pertemuan ini dapat dilaksanakan dua kali per tahun, yaitu menjelang Natal dan Puasa. Namun demikian pertemuan aksi juga dapat dikombinasikan dengan pertemuan lain, umpamanya dikombinasikan dengan pertemuan doa atau pedalaman iman. Sebagai pedoman untuk pertemuan aksi dapat dipergunakan pedoman dari keuskupan atau paroki.rencana aksi sebaiknya tidak menitik beratkan pada pengumpulan uang atau materi saja, melainkan sikap umat untuk semakin menyadari tugasnya dalam keluarga,gereja dan masyarakat.

4.      Pertemuan Perencanaan

Jika lingkungan memang aktif, sekurang-kurangnya setahun sekali mengadakan pertemuan untuk menyusun rencana kerja lingkungan, biarpun pertemuan untuk itu dapat dikombinasikan dengan pertemuan-pertemuan lainnya. Jika lingkungan tidak mengadakan penyusunan rencana kerja, ini berarti bahwa lingkungan bekerja dengan tidak memiliki perencanaan. Oleh karena itu jelas bahwa dalam lingkungan perlu ada pertemuan untuk membicarakan rencana kerja lingkungan ini menjadi pedoman untuk mewujudkan kehidupan lingkungan berarti memenuhi kebutuhan, memecahkan masalah dan memenuhi harapan-harapan warga dengan menggunakan potensi-potensi lingkungan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun rencana kerja lingkungan adalah:

a.       Apa yang benar-benar dapat dilaksanakan oleh umat, dan bukan hal atau kegiatan yang mungkin baik sekali akan tetapi tidak dapat dilaksanakan oleh umat di lingkungan.

b.      Pembuatan rencana kerja harus disertai dengan penerimaan keadaan yang nyata, dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh lingkungan

c.       Penyusunan rencana kerja lingkungan harus mengikut sertakan semua potensi yang ada dalam lingkungan.  Untuk ini diperlukan kerjasama dengan organisasi Katolik dan petugas-petugas lain yang ada dalam lingkungan.

d.      Rencana kerja lingkungan perlu dibicarakan dengan pastor dan Dewan Paroki.

5.      Pertemuan informal.

Pertemuan informal adalah pertemuan yang diadakan pada waktu-waktu tertentu dimana warga lingkungan berkumpul mengadakan ramah-tamah antar anggota lingkungan.

Umpamanya: Pertemuan pada saat seorang warga mengadakan ulang tahun perkawinan;  pertemuan sunatan dan sebagainya. Jika hubungan persaudaraan antar warga akrab pada umumnya ada saling perhatian antara warga.  Kesempatan-kesempatan seperti ulang tahun, hari kelahiran dan sebagainya dapat dipergunakan untuk mengadakan ramah-tamah, pertemuan persaudaraan.  Itulah pertemuan informal. Yang penting bukan pestanya melainkan hadirnya seorang warga yang dengan semangat kekeluargaan rela hadir ke tempat warga yang berkepentingan.  Secara pelan-pelan pertemuan seperti ini dapat mempererat persekutuan hidup lingkungan dan mendorong perkembangan lingkungan.  Memang tidak perlu mengharapkan bahwa di dalam pertemuan semacam ini semua warga lingkungan hadir, akan tetapi orang-orang yang mempunyai hubungan dekat dengan warga yang bersangkutan perlu diingatkan dan didorong untuk hadir dalam peristiwa keluarga tertentu.  Jika ada peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan lingkungan dapat dirayakan bersama oleh warga lingkungan dalam suatu pertemuan perayaan.

6.      Pertemuan dalam rapat pleno dewan paroki

Dalam rapat pleno dewan paroki pengurus lingkungan, khususnya ketua lingkungan memberikan laporan mengenai tugas yang dipercayakan kepadanya.  Lingkungan adalah bagian dari paroki yang dipercayakan kepada pengurus lingkungan.  Maka sudah seharusnyalah pengurus lingkungan melaporkan keadaan lingkungan kepada dewan paroki dan mempertanggungjawabkan tugas yang oleh paroki dipercayakan kepadanya. Tugas ketua lingkungan adalah menyusun laporan ini dan melaporkannya secara teratur.

Dari segi lain, ikut sertanya pengurus lingkungan dalam rapat pleno dewan paroki tidak hanya meliputi pelaporan saja, melainkan juga soal pendidikan dan latihan. Program paroki dilaksanakan melalui lingkungan-lingkungan. Untuk pelaksanaan program tersebut ‘tempat belajar’ yang pertama-tama bagi pengurus lingkuan adalah dewan paroki. Dari dewan paroki pengurus lingkungan menerima latihan dan petunjuk untuk melaksanakan rencana paroki dan keuskupan. Laporan di dalam rapat dewan paroki harus dibuat seringkas dan semenarik mungkin. Biasanya pengurus lingkungan diminta menyampaikan laporan yang menyangkut pokok-pokok berikut:

a.       Nama lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya

b.      Kegiatan-kegiatan utama pengurus lingkungan; apa yang dilakukan oleh pengurus lingkungan

c.       Masalah-masalah yang dihadapi oleh pengurus lingkungan dan mengapa.  Sukses yang dicapai oleh pengurus lingkungan dalam bekerjasama dan mengapa.

d.      Ringkasan tindakan khusus yang diusulkan oleh pengurus lingkungan atau bagaimana para anggota dapat membantu.

 

Pengurus lingkungan harus mencoba untuk menyampaikan laporan tidak hanya secara lisan melainkan juga secara tertulis. Sampaikanlah laporan dengan pertunjukan kecil atau peragaan sehingga akan lebih menarik.

C.    CARA MENGADAKAN PERTEMUAN DAN PEMBINAAN

Untuk meningkatkan mutu pertemuan dalam suatu lingkungan diperlukan keterampilan dan kemampuan pengurus lingkungan sehubungan dengan pertemuan yang dijalankannya.   Keberhasilan pertemuan lingkungan tidak hanya tergantung dari pengurus  lingkungan saja, akan tetapi juga keterlibatan secara aktif dari setiap anggota lingkungan. Anggota lingkungan tidak begitu saja tertarik dan terlibat secara aktif dalam pertemuan-pertemuan lingkungan.  Hal itu terjadi karena berbagai faktor, misalnya karena pertemuan tidak menarik, atau karena pertemuan terlalu lama, sering terjadi pembicaraan di monopoli dan sebagainya.  Supaya pertemuan lingkungan dapat berjalan dengan lancar dan umat ikut serta secara aktif di dalamnya, maka pengurus dalam menjalankan pertemuan harus memperhatikan beberapa petunjuk berikut ini.

1.      Memulai pertemuan tepat pada waktunya

Biasakan memulai pertemuan pada waktunya.  Beritahukanlah bahwa pertemuan yang akan datang akan dimulai tepat pada waktunya, pada jam yang telah ditentukannya,  misalnya jam 7 atau jam 8.  Kemudian hubungi beberapa pengurus dan beberapa anggota supaya mereka hadir tepat pada waktunya yang telah ditetapkan.  Jika hal ini terjadi sekali atau dua kali, maka anggota-anggotanya yang lain akan mengerti dan akan datang tepat pada waktunya.

2.      Akhiri pertemuan pada waktunya

Adalah kebiasaan yang baik untuk membatasi pertemuan selama satu setengah jam.  Banyak persoalan-persoalan yang harus diurus oleh pengurus lingkungan, karena soal-soal kecil yang tidak seharusnya menyusahkan tidak perlu dibawa ke dalam pertemuan lingkungan.

3.      Buatlah rencana pertemuan

Rencanakan supaya ada sebuah persoalan yang hidup, yang menarik hati sebagai persoalan utama untuk pertemuan.

4.      Buatlah ringkasan pertemuan

Bagian-bagian rutin pertemuan dapat diringkaskan.  Periksalah bahwa laporan-laporan dari anggota pengurus telah diselesaikan terlebih dahulu dan telah disusun dengan ringkas.

5.      Jagalah supaya pertemuan berjalan terus.

Jika saudara menjadi ketua dan para anggota mulai mengajukan usulan, maka janganlah menunggu terlalu lama dan katakan saja : “Saudara-saudara telah mendengar laporan dan usul bahwa............... dan seterusnya, Apakah masih ada usul yang lain?  “Dan mungkin juga ada beberapa orang yang hendak berbicara terus menerus, maka mereka harus dibatasi dan memberi kesempatan kepada anggota yang lain.  Belajarlah bagaimana harus membatasi mereka.  Kadang-kadang ketuapun harus diperingatkan, bahwa ia telah berbicara terlalu banyak.  Dengan demikian pertemuan akan dapat berjalan terus dan anggota tidak merasa bosan mengikuti pertemuan karena mereka mendapat perhatian dan dilibatkan dalam pertemuan yang dijalankan.

6.      Tanyakan pendapat para anggota.

Ada kemungkinan bahwa kelompok harus merubah waktu dan tanggal pertemuan ataupun tempat pertemuan, baik juga mengajak para anggota untuk memikirkan hal ini.  Hal ini perlu karena ada kemungkinan bahwa apa yang tahun lalu merupakan waktu yang baik untuk pertemuan, mungkin tidak tepat lagi untuk sekarang.  Kemudian tanyakan juga kepada para anggota kapan waktu yang mereka harapkan untuk pertemuan yang akan datang.

Pengalaman dan perhatian kelompok berubah-ubah. Jika para anggota tidak datang menghadiri pertemuan lingkungan, maka ini berarti mereka berfikir bahwa tak ada yang menarik hati mereka tentang pertemuan tersebut.  Ikut serta yang efektif dapat disimpulkan dalam sebuah pertanyaan; pertemuan siapakah ini? Siapakah yang memutuskan apa yang penting, pengurus atau anggota? Juga soal-soal rutin yang dikerjakan oleh pengurus lingkungan dapat dikemukakan dalam pertemuan dalam bentuk cacatan pertemuan pengurus, kemudian jika para anggota menganggap bahwa pengurus terlalu banyak memutuskan sendiri, maka mereka dapat mengemukakannya.

Apakah yang dapat dilakukan oleh para anggota?

Pendukung utama pertemuan lingkungan adalah anggota yang bertanggungjawab. Dia mempunyai hak-haknya. Dia dan kawan-kawan anggota lain dalam pertemuan lingkungan yang mesti mengambil keputusan-keputusan terakhir. Baik atau buruk, putusan terakhir harus dilakukan oleh para anggota. Seorang anggota dapat membantu memperbaiki pertemuan lingkungan. Jika seorang anggota ingin membantu memperbaiki pertemuan lingkungan, dia harus:

a.       Mengetahui sesuatu tentang peraturan-peraturan per-temuan.

b.      Mendebat persoalannya,bukan orang yang meng-ajukannya.

c.       Meminta keterangan jika dia dalam keragu-raguan.

d.      Mengikuti perdebatan jika merasa hendak mengatakan sesuatu.

e.       Meminta kesempatan kepada ketua dan menunggu ijin ketua sebelum memulai berbicara.    

f.        Berbicaralah dengan singkat dan jangan terlalu sering.

g.      Ikut mendukung bagian tanggung jawabnya mengenai tindakan yang telah diputuskannya oleh kelompok.

h.      Selalu mengetahui perkembangan dari pertemuan lingkungan.

 

Di setiap pertemuan ada anggota yang senang berbicara dan ada pula yang tidak. Ikut serta merupakan kunci pada prosedur demokratis dari sebuah pertemuan yang baik. Akan tetapi ini tidaklah berarti bahwa setiap orang harus ikut berbicara mengenai setiap hal.   Pertemuan berhasil baik dari yang mendengar ataupun dari yang berbicara. Jika seorang anggota mendengarkan, mempertimbangkan fakta-fakta dan dalil-dalil dan dia menggunakan hak pilihnya maka dia telah memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai anggota. Dan adalah penting bahwa yang mendengarkan dan juga ikut memberikan sumbangan pada pembicaraan. Ketua juga harus ingat akan hal ini. Dia harus menjaga agar yang berbicara jangan bertele-tele dan dia juga harus menjaga agar jangan sampai hanya beberapa orang penbicara saja yang menguasai pembicaraan. Sebenarnya disini seorang pendengar yang baik dapat pula membantu. Jika seorang pembicara melantur dari pembicaraannya, maka minta  ijin untuk berbicara dan dengan bijaksana minta perhatian pada soal ini. Jika seoranng pendengar tidak mengerti sesuatu yang dikatakan atau tidak dikatakan, dia dapat bertanya.  Kemungkinan besar  banyak orang lain yang juga tidak  mengerti, dan pertanyaan itu akan menolong mereka.  Seorang ketua yang baik akan menimbulkan suasana untuk mendorong para anggotanya untuk ikut serta secara konstruktif di dalam pertemuan.

 

D.    MANFAAT PERTEMUAN LINGKUNGAN

Merupakan suatu kewajiban bagi pengurus lingkungan atau petugas pastoral dan warga lingkungan untuk dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, agar bermanfaat bagi dirinya dan perkembangan lingkungan yang hidup.  Sukses tidaknya suatu pertemuan dapat diketahui dari adanya perubahan sikap dan tingkah laku orang  (warga lingkungan sebagai persekutuan gereja), setelah mengikuti pertemuan tersebut.

Ketergantungan dan dukungan seluruh warga lingkungan baik pengurus maupun anggotanya akan lebih efektif apabila mereka dapat menimba manfaat dari pertemuan itu.  Hal ini bisa tercapai jika mereka memperhatikan dan mengindahkan butir-butir yang telah dijelaskan pada bagian depan. Supaya lebih mempertegas manfaat apa yang akan dicapai, kiranya perlu dipaparkan manfaat-manfaat apa saja yang diperoleh atau yang didapat dari setiap pertemuan yang telah disebutkan didalam bagian macam-macam pertumbuhan lingkungan.

1.      Pertemuan doa lingkungan

Pertemuan doa lingkungan sangatlah berarti bagi para anggota lingkungan, lebih-lebih untuk memperdalam hubungannya dengan Tuhan.  Dengan demikian pertemuan doa lingkungan akan menambah keeratan dan kedekatan dalam hubungannya dengan Tuhan sebagai seorang yang beriman. Dalam pertemuan doa lingkungan akan membawa hasil yang baik, kalau benar-benar dihayati oleh para anggotanya.  Dengan adanya pertemuan lingkungan tersebut dapat menciptakan kebersamaan umat dalam menghayati kehadiran Tuhan dalam setiap peristiwa yang dialami sehari-hari.

2.      Pertemuan pendalaman iman

Pertemuan pendalaman iman ini agak berbeda dengan pertemuan doa lingkungan, sebab disini lebih dititik beratkan komonikasi iman.  Komonikasi iman yaitu usaha umat untuk saling membantu, saling meneguhkan, saling mengembangkan dan saling mengarahkan imanya.  Komonikasi itu bukan hanya antara pembimbing dengan peserta, tetapi lebih-lebih antara peserta sendiri, sehingga mereka semakin mampu untuk mengungkapkan diri demi pembangunan jemaat lingkungannya.   Yang dikomonikasikan ialah penghayatan iman masing-masing peserta.  Dengan demikian umat lebih disadarkan bahwa di dalam pertemuan pendalaman iman bukan suatu rumusan pengetahuan iman yang dikomonikasikan, melainkan pengayatan iman. Dan pada akhirnya penghayatan iman pribadi yang telah dikomonikasikan itu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat dan menggereja.  Hal ini nampak di dalam usaha saling menghormati pemeluk agama lain, menolong sesama, dan lain-lainnya.

3.      Pertemuan aksi

Di dalam pertemuan aksi bukan pertama-tama dimaksudkan bagaimana mengumpulkan uang atau materi saja, melainkan harus menekankan sikap umat untuk semakin mengadari akan tugasnya dalam gereja yang memasyarakat.  Sikap semacam inilah yang harus dibina dan dikembangkan di dalam suatu pertemuan aksi.  Dengan demikian pertemuan aksi ini akan membawa umat ke kesadaran keterlibatan dalam situasi konkrit sesama.  Pertemuan aksi ini juga merupakan persiapan-persiapan dalam usaha untuk membantu dan meringankan penderitaan sesama, khususnya dalam hal material,  misalnya biaya pendidikan, biaya pengobatan, biaya pembangunan rumah dan lain-lainnya.

4.      Pertemuan perencanaan.

Dalam lingkungan perlu ada pertemuan yang membicarakan rencana kerja lingkungan.  Rencana kerja lingkungan ini menjadi pedoman  untuk  mewujudkan  kehidupan lingkungan,  yang dapat  melibatkan tanggung jawab umat untuk mengembangkan lingkungan secara sistematis dalam rangka program paroki.  Yang dimaksud dengan melibatkan tanggung jawab umat yaitu mencakup potensi-potensi umat, kebutuhan-kebutuhan umat masalah-masalah umat dan harapan-harapan umat lingkungan. Dengan demikian  manfaat  pertemuan perencanaan bagi umat yaitu  menyadarkan dan melibatkan umat dalam membuat rencana kerja lingkungan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan, masalah dan potensi yang ada didalamnya.

5.      Pertemuan informal

Jika hubungan persekutuan atau persaudaraan antar warga lingkungan terbina dengan baik, pada umumnya timbul perhatian dari anggota yang satu terhadap peristiwa-peristiwa penting dari kehidupan warga lainnya. Ppertemuan semacam ini akan memperkecil jurang pemisah antar warga karena perbedaan status atau keadaan sosial ekonomi. Disamping itu peristiwa-peristiwa penting dalam lingkungan dapat dirayakan bersama-sama oleh lingkungan. Dengan demikian pertemuan informal ini akan membawa hasil bagi para anggota lingkngan untuk mempererat hubungan persaudaraan, kekeluargaan antar lingkungan tanpa melihat status ekonomi.

Selanjutnya dari kelima manfaat pertemuan-pertemuan diatas dapat dirangkumkan  menjadi tiga manfaat pertemuan lingkungan. Adapun tiga manfaat pertemuan lingkungan itu adalah sebagai berikut:

a.       Manfaat dari segi Teologis-Biblis

Pertemuan lingkungan  tidak hanya  merupakan  jalan untuk mencapai hasil yang praktis  akan  tetapi menghadirkan Kristus di tengah-tengah  umat-Nya. Dalam Injil, Yesus Kristus bersabda: Di mana ada dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-KU di situ Aku ada di tengah-tengah mereka (Mat 18:20). Dalam injil, Yesus tidak berkata di mana ada dua atau tiga orang berdoa bersama melainkan berkumpul. Perkumpulannya dengan membicarakan bersama hal-hal yang berhubungan dengan kerajaan Allah. Dalam diri-Nya sendiri mempunyai daya untuk mempersatukan umat dengan Kristus atau untuk menerima kehadiran Kristus di tengah-tengahnya.

b.      Manfaat dari segi sosiologis

Dinamika  kehidupan menurut komunikasi, koordinasi, dan bekerja sama bukan hanya demi efisiensi kerja melainkan juga meneguhkan dan mengungkapkan kesatuan dan persatuan sebagai umat. Untuk itulah perlu adanya pertemuan lingkungan. Di dalam pertemuan lingkungan umat saling bertemu satu dengan yang lain, sehingga dapat bekerja sama dalam usaha mengenbangkan diri sebagai anggota gereja dalam lingkungan khususnya di daam seluruh gereja pada umnya.

c.       Manfaat dari segi pastoral

Melalui  pertemuan lingkungan selain umat dapat saling bertemu, saling mengenal, saling meneguhkan satu dengan yang lain ada manfaat yang sangat penting dari pertemuan tersebut. Manfaat itu disebut manfaat pastoral. Melalui pertemuan lingkungan, umat dapat saling menemukan kebutuhan dan masalah-masalah yang mereka hadapi dan dapat berusaha secara bersama-sama mencari jalan pemecahannya/penyelesaiannya. Melalui kerja sama akan lebih mudah mencari jalan keluar dari masalah-masalah yang ada. Di samping itu diantara umat dapat saling membantu misalnya; yang  mampu dalam bidang ekonomi membantu yang lemah dalam bidang ekonomi, yang lebih kuat imannya dapat membantu atau mendorong mereka yang lemah imannya, dsb.

 

E.     TUGAS   GURU   AGAMA   DALAM   MUSYAWARAH  LINGKUNGAN

Musyawarah bukan hanya merupakan pembicaraan tanpa tujuan, melainkan merupakan cara bertukar pikiran untuk saling mengisi dan memperlengkapi sehingga mencapai hasil yang diharapkan  dengan baik, yaitu persetujuan bersama dan yang mendasarkan kepentingan bersama warga wilayah atau paroki.

Tugas katekis atau guru agama dalam musyawarah/pertemuan lingkungan:

1.      Berusaha agar diadakan musyawarah dalam wilayah, dengan memberi latihan sehingga terbentuk kelompok-kelompok musyawarah supaya wilayah lebih hidup.

2.      Mengusahakan agar pertemuan lingkungan ditingkatkan mutunya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VII

PELAKSANAAN RENCANA KERJA LINGKUNGAN

 

A.    FUNGSI PENGURUS LINGKUNGAN DALAM PELAKSANAAN RENCANA       KERJA LINGKUNGAN

1.      Penanggung jawab

Lingkungan adalah merupakan suatu persekutuan hidup. Di dalam persekutuan hidup biasanya tidak ada aturan yang ketat, memaksa atau mengharuskan. Pelaksanaan rencana kerja lingkungan sering kali didasarkan atas kesukarelaan. Para petugas lingkungan kerja secara prodeo, tidak  mendapatkan imbalan. Situasi  yang seperti ini dapat  menimbulkan bahaya, bahwa  ada  kemungkinan program atau rencana kerja lingkungan tidak  dilaksanakan dengan baik, tidak serius penanganannya.  Untuk itu diperlukan orang-orang yang benar-benar bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rencana kerja lingkungan. Para pengurus lingkungan merupakan tanggung jawab utama dalam pelaksanaan rencana kerja lingkungan.

2.      Koordinator

Di dalam lingkungan yang baik dan aktif, banyak kelompok kerasulan yang bergerak. Misalnya: Kelompok Kharismatik, Legio Maria, SSV, Mudika Remaja, Minggu Gembira, Kelompok  Pendalaman  Kitab Suci, dll. Untuk itu perlu koordinasi terhadap tugas yang dikerjakan oleh kelompok-kelompok itu untuk mengantipasi terjadinya tabraan atau tumpang tindih serta mencegah kelupaan terhadap program lingkungan.

Contoh: dapat  terjadi  bahwa satu keluarga dikunjungi oleh tiga atau empat organisasi kerasuan, sedangkan keluarga lain yang juga membutuhkan bimbingan sama sekali tidak dikunjungi. Tidak hanya koordinasi kerja saja menyebabkan kelompok  yang  satu  tidak mengetahui apa yang dikerjakan kelompok lain. Disinilah fungsi  pengurus lingkungan sebagai  pelancar didalam pelaksanaan rencana  kerja. Pengurus lingkungan  bukan pendikte melainkan hanya mengkoordinir  pelajsanaan  rencana  kerja lingkungan sehingga terarah ke tujuan yang ingin dicapai bersama.

 

 

 

 

 

B.     POKOK-POKOK  YANG PERLU DEPERHATIKAN DI DALAM        PELAKANAAN RENCANA  KERJA  LINGKUNGAN

1.      Menjamin Kontiunitas

Pelaksanaan uaha pastoral harus berlangsung menurut rencana kerja yang telah disusun. Kebijakan-kebijakan baru serta pola tingkah laku baru yang diperjuangkan harus tetap mendapat tempat dalam kehidupan umat. Kecenderungan untuk kembali ke pola tingkah laku lama harus cegah. Kelangsungan pelaksanaan usaha pastoral harus terus-menerus dipertahankan.  Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjamin kontinuitas :

a.       Motifasi

Motifasi merupakan bagian fundamental dari pelaksanaan program lingkungan. Motifasi  bermaksud  menggerakan poteni dan daya umat, dengan jalan menumbuhkan, menimbulkan dan menghidupkan tingkat keinginan  yang tinggi serta  meningkatkan tingkat keinginan yang tinggi serta meningkatkan semangat umat dalam menjalankan tuga-tugas sebagai warga lingkungan. Motifasi juga bertujuan untuk  mendorong  kemauan  dan keinginan umat agar melanjutkan usaha-usaha yang dimulainya. Konsep motifasi yang dipergunakan dalam pastoral lingkungan adalah motifasi silang  yaitu  setiap warga saling memberikan dorongan baik kepada pengurus maupun kepada sesama warga dengan cara-cara yang wajar demi sukesnya pelaksanaan program lingkungan.

b.      Superfisi

Superfisi dimakudkan usaha untuk mencegah kemungkinan penyimpangan dari rencana kerja lingkungan yang telah ditetapkan. Jadi kemampuan timbulnya penyimpangan dalam suatu usaha ditekan. Superfisi seyogyanya dilaksanakan secara dinamis, tidak ketat dan kaku. Dengan demikian warga lingjungan mempunyai kesempatan yang cukup untuk berprakarsa dan berdaya karya dalam pelaksaaa tugas mereka sebagai orang-orang katolik. Superfisi dalam pastoral lebih dikenal dengan pendampingaa demi kemajuan usaha pastoral, jadi bukan merupakan pemeriksaan-pemeriksaan yang ketat.

c.       Partisipasi

Usaha  pastoral di lingkungan adalah  usaha yang berasal  dari umat oleh umat dan Untuk umat. Maka partisipasi atau keikutsertaan warga dalam usaha tersebut  sangat diharapkan. Dengan mengikutsertakan umat maka umat akan merasa bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan dan mau bertanggung jawab atas tugas-tugasnya sebagai warga lingkungan.

d.      Perubahan harus Evolutif

Perubahan-perubahan dalam usaha pastoral hendaknya dimulai perlahan-perlahan, sehingga reaksi yang datang dari umat wajar-wajar saja.   Reaksi yang demikian tidak akan menimbulkan kesulitan. Dan jika muncul reaksi negatif dari umat akan segera dapat diatasi. Diharapkan agar usaha pastoral dimulai dengan perlahan-perlahan tapi  pasti dengan daya meneruskan yang kuat.

Pengurus lingkungan harus menyadari pula bahwa usahanya pasti akan menemui  halagan. Halangan itu harus sudah diperhitungkan seberapa besar kekuatannya  akan  memperlambat pelaksanaan rencana kerja. Dengan adanya kesadaran itu maka dapat dicarikan jalan keluarnya untuk memperkecil efek  negatif  terhadap usaha perbaikan yang telah direncanakan.

e.       Pasang surutnya Usaha.

Setiap pelaksanaan usaha selalu ada “up and down”-nya atau pasang surutnya.  Hal ini harus disadari oleh pengurus lingkungan. Dia harus berusaha untuk memantaunya. Pada saat usaha turun (down) pengurus lingkungan dan pekerja pastoral lainnya harus berusaha untuk dapat menahannya. Di lingkungan secara keseluruhan titik pertahanan diharapkan dapat ditemukan pada organisasi-organisasi, seperti: Legio Maria, SSV, Kharismatik, dan  juga pada pengurus lingkungan, Guru agama  (katekis) yang sudah mendalami imannya, serta pada orang-orang yang kehidupan rohaninya sungguh tinggi.  Golongan-golongan tersebut mempunyai daya tahan yang kuat bagi berlangsungnya  usaha pastoral dan pemulihan usaha dari kejatuhan.

f.        Adanya faktor yang  tak terduga

Di dalam setiap usaha selalu ada faktor yang tak terduga. Faktor tersebut sering kali menimbulkan kesulitan didalam pelaksanaan suatu usaha, sebab kesulitan yang ditimbulkannya tidak tampak sebelumnya. Usaha untuk menghindari  atau  memperkecil kemungkinan timbulnya  keulitan oleh faktor  yang  tak terduga antara lain dengan cara menyusun rencana kerja yang baik sebagaimana yang telah dijeslakan sebelumnya. Perlu disadari  pula bahwa keulitan yang timbul dikemudian hari adalah merupakan hal yang wajar, sehingga  mengurus lingkungan yang tidak perlu heran atau frustasi jika dikemudian hari menjumpai faktor-faktor yang tak terduga.

2.      Keuangan Harus Selalu Beres

Dalam pelaksanaan usaha pastoral perlu diperhatikan keberesan keuangan. Usaha pastoral adalah usaha yang luhur, oleh karna itu harus dijauhi dari sikap korupsi. Perbandingan antara pemasukan dan pengeluaran (cost and benefit) harus ada.  Setiap usaha patoral harus disertai dengan pembukuan untuk mencatat pengeluaran dan pemasukan keuangan tiap bulan. Orang yang mengelola pembukuan secara tidak jujur, yang tidak  mencatat  keuangan secara lengkap, dan uang pengeluarannya selalu  lebih  besar dari pemasukan dia tidak pantas menjadi pemimpin pastoral. Setiap bulan data pembukuan harus diperbaharui. Tanda-tanda korupsi:

a.      Lupa mencatat

b.      Pada waktu pemeriksaan buku secara priodik, diketahui bahwa pencatatan belum selesai.

c.       Mempunyai pinjaman

Jika salah satu indikator/gejala itu nampak, pemimpin pastoral harus langsung bertindak. koreksi pembukuan etiap bulan perlu dilakukan untuk mencegah timbulnya kejatuha, atau mencegah semakin membsarnya ketidak beresan.

3.      Kontrol

Selama usaha patoral berlangsung perlu diadakan kontrol/pemeriksaan.

Ada (empat) macam kontrol yaitu;

a.      Kontrol “cost benefit”: pemeriksaan untuk mengetahui apaka pengeluaran sesuai dengan hasil yang dicapai.

b.      Kontrol ”pelaksanaan”: pemeriksaan untuk mengetahui apakah pelaksanaan telah berlangsung  menurut skema pelaksanaan.

c.       Kontrol  ”kualitas pekerjaan”: pemeriksaan untuk mengetahui apakah kwalitas  pekerjaan masih  tetap dapat dipecaya, beserta pula kwantitasnya. Antara kwalitas dan kwantitas harus diusahakan seimbang.

d.      Kontrol ”arah perkembangan”: pemeriksaan mengenai  arah  perkembangan; apakah arah perkembangan sesuai dengan arah perkembangan yang diharapkan.

4.      Pengkaderan

Pengkaderan dalam usaha  pastoral sangat diperlukan. Didalamnya orang dipersiapkan  untuk  menjadi penerus karya pastoral. Pengkaderan atau mempersiapkan tenaga penerus harus dimulai sejak awal pelaksanaan usaha.

Ada 2 (dua) macam kader:

a.       kader  yang sedang bekerja

b.      kader baru

Dalam lingkungan biasanya ada orang yang aktif dalam  usaha  pastoral  tetapi kurang  akrab dan kurang  memiliki  keahlian. Tenaga itu perlu ditingkatkan kecakapan dan keahliannya. Tenaga baru pelu dibentuk menurut tuntutan kebutuhan. Dengan demikian, kekurangan tenaga yang cakap dan trampil dalam lingkungan dapat diatasi.

5.      Pengluasan

Yang dimaksud dengan pengluasan dalam pelaksanaan usaha pastoral adalah:

a.       Tambahan peserta supaya jumblah umat yang ikut dalam uaha pastoral makin lama makin banyak.

b.      pengluasan dengan tambahan keaktifan.

c.       Pengluasan dengan penyerahan atau pembagian tanggung jawab.

d.      Penyesuaian dengan kesempatan-kesempatan yang tersedia.

6.      Pemeliharaan

Setiap usaha perlu pemeliharaan, sehingga usaha tersebut bisa bertahan dan berkembang, jika ada gejala menurutnya semangat dalam melaksanakan usaha pastoral maka pengurus lingkungan harus segera mengambil tindakan untuk mengatasinya.

Cara pemeliharaan  yang baik adalah:

a.       Perlu tindakan prefentif yaitu: mencegah timbulnya kerusakan uaha dan jangan menunggu sampai kerusakan itu tampak.

b.      Kuratif yaitu pengobatan terhadap kerusakan moril atau materiil.

c.       Kualitas

Pekerjaan pemelihara harus menjaga kualitas usaha. jangan memakai semboyan”asal selesai”. Sesuatu yang dikerjakan dengan kualitas yang baik dapat terjamin pemeliharaanya.

 

 

7.      Manajemen yang sesuai dengan usaha.

Dalam pelaksanaan rencana kerja harus diingat simplifikasi. Tidak perlu banyak panitia. Struktr organisasi dan pembagian tugas dalam usaha pastoralsayongyanya cukup sederhana. emakin sederhana suatu manajemen akan semakin berhasiluatu proyek. Semangat kekeluargaan dan semangat karitatif yang dijiwai oleh semangat pastoral dari kristus merupakan modal yang ikut mendukung kesuksesan pelaksanaan rencana kerja lingkungan.

 

C.    TUGAS-TUGAS GURU AGAMA DALAM PELAKSANAAN RENCANA KERJA LINGKUNGAN

Guru agama  tidak hanya berperan sebagai konseptor dalam bidang pastoral, tetapi juga sebagai pelaksana dari perencanaan pastoral yang telah disusun bersama uamat lingkungannya. Adapun tugas guru agama dalam pelaksanaan rencana kerja lingkungan, sebagai berikut;

1.      Memberi latihan-latihan dalam bidang pastoral.

Kebanyakan umat belum  mendapat atau belum memiliki keterampilan yang berkaitan dengan kegiatan pastoral dalam lingkungannya. Misalnya:

a.       bagaimana cara mengadakan sensus lingkungan.

b.      bagaimana cara memimpin rapat atau pertemuan lingkungan

c.       bagaimana cara memimpin ibadat sabda yang baik.

d.      bagaimana cara memberi renungan

e.       cara mengolah fokal dalam kelompok koor lingkungan.

f.        bagaimana memimpin paduan sara, pendampingan minggu gembira, dll.

Kegiatan-kegiatan tersebut perlu dilatihkan oleh guru agama bersama tim yang dibentuknya, sehingga umat memiliki keterampilan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

2.      Memberi teladan

Guru agama yang hanya tahu mengajar,belum dapat dikatakan guru agama yang berjiwa pastoral. Guru agama dituntut untuk memberikan teladan,baik lewat cara bertutur maupun cara hidupnya.  Dalam pelaksanaan recana kerja lingkungan guru agama harus mejadi teladan atau menjadi tokoh panutan dalam lingkungannya. Pengajaran lewat teladan hidup akan jauh lebih mudah diterima oleh umat apabila dibandingkan dengan pengajaran melalui kata-kata saja.

3.      Membantu Dewan Paroki dalam pembuatan Anggaran Belanja Paroki

Guru agama sebagai orang yang lebih dekat dengan umat pasti mengetahui dari  lingkungan-lingkungan pada khususnya dan paroki pada umumnya. Apa  yang diketahuinya itu dapat menjadi bahan masukan bagi dewan paroki atau pastor paroki dalam menentukan Anggaran Belanja Paroki

Misalnya:

a.       soal honor kariawan paroki

b.      majalah paroki

c.       bantuan sosial untuk umat yang tidak mampu

d.      biaya administrasi paroki serta berbagai perlengkapannya

e.       pengadaan bahan untuk pendalaman iman di lingkungan, dll

4.      Membantu  mengingatkan umat dalam bidang pengrasulan dan sosial, guru agama dapat terlibat secara aktif memberikan motifai kepada umat agar  mereka  mengambil bagian dalam kegiatan kerasulan atau menjadi pesetra  dalam organisai kerasulan yang ada di lingkugan di paroki. Misalnya

a.       menjadi anggota legio maria

b.      menjadi anggota SSV

c.       mengunjungi orang sakit dan mereka yang kurang diperhatika

d.      menjadi orang tua angkatan bagi mereka yang kurang mampu

e.       menghidupkan kelompok arisan, kredit unior,kelompok doa,dll.

5.      Memberi pemikiran yang baru mengenai tata kerja yang efisien kepada pengurus lingkungan atau kerasulan awam atau Dewan Paroki.cara kerja yang dianggap lebih efiien dan efektif dapat dianjurkan kepada pengurus lingkungan guna perbaikan terhadapp cara kerja yang sudah ada, yang dianggap kurang membelikan hasil. yang penting pemikiran baru tersebut iesuikan dengan situasi lingkungan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Koneksi Database Menggunakan Sql Server 2000

  Cara Koneksi Database Menggunakan Sql Server 2000 1. Buat form baru. 2. Pada Pallete ADO pilih ADOConection. 3. Pilih ADOQuery. 4. Pilih ADOCommand. 5. Klik ADOConection pada bagian Properties klik ConectionString (...) stelah  muncul tampilan klik Build yang kemudian diikuti tampilan Data Link Properti pilih Microsoft OLE DB Provider for SQL Server klik Next dan akan muncul tampilan seperti ini :    pada no. 1 bisa ada isi dengan nama servernya atau kosongkan bila pada no 2 anda memilih use Windows NT Integrated Security pada no. 2 pilih use Windows NT Integrated Security bila server ada tidak menggunakan password bila menggunakan password dan user name pilih use specific user name and password, ini harus anda isi sesuai dengan user name dan password pada server anda. pada no 3. pilih select the database on the server, pilih nama database yang telah anda buat sebelumnya Klik Test ...

CITRA RESTORASI MODEL ERLANG DAN GAUSSIAN NOISE DENGAN MENGGUNAKAN DELPHI 7

  LAPORAN UAS CITRA RESTORASI MODEL ERLANG DAN GAUSSIAN NOISE DENGAN MENGGUNAKAN DELPHI 7     Oleh : Ferdinan Paulus Anyap ( 09170003) KELAS PROFESIONAL   SEKOLAH TINGGI INFORMATIKA DAN KOMPUTER INDONESIA 2012   KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah Yang Maha Kuasa , karena atas Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan UAS ini tepat waktu.   Melalui laporan UAS ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pembimbing mata kuliah (Dosen) dan    semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian laporan ini.                                                         ...

MAKALAH KURANGNYA KASIH SAYANG ORANG TUA YANG MENIMBULKAN KENAKALAN REMAJA

  KURANGNYA KASIH SAYANG ORANG TUA YANG MENIMBULKAN KENAKALAN REMAJA                       MEMBAHAS / STUDI TENTANG KENAKALAN REMAJA PENELITIAN TENTANG KENAKALAN REMAJA         TUGAS AKHIR CAWU TAHUN AJARAN 2001 / 2002 MATA PELAJARAN SOSIOLOGI OLEH FERDINAN PAULUS ANYAB IPS2 / 20           SMUK SANTA MARIA MALANG JALAN RAYA LANGSEP 41 – MALANG   KATA PENGANTAR     Makalah ini dibuat karena saya melihat ada perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja, yang kurang mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya. Karena hal tersebut di atas, maka saya mencoba untuk membahasnya dalam makalah ini, yang dimana dalam makalah ini akan diuraikan lebih lanjut dan terperinci mengenai kasus kenakalan remaja.   Sebagaimana kita ketahui bahwa kenakalan remaja yang sering kita jumpa...