Apa yang disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan
Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah
bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum,
dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan,
dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik
dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri
dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang
termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing,
jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar
ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
• Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis
bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara
lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine,
Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi,
Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
• Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi
sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau
kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
•
Alkohol yang mengandung ethyl
etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang
menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol
atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether,
dsb.
Jenis Narkoba Menurut Efeknya
Dari efeknya,
narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1.
Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas
fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian.
Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti
morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2.
Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta
kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang
sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3.
Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan
halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari
kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di
laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau
ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat
dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi
karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya,
lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian
disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan
ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan
penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1.
coba-coba
2.
senang-senang
3.
menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4.
penyalahgunaan
5.
ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba
digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan
mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan
fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat
(SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada
seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba
dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1.
Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2.
Gangguan pada jantung dan
pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti:
infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3.
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi,
eksim
4.
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan,
kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5.
Sering sakit kepala, mual-mual
dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6.
Dampak terhadap kesehatan
reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon
reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron),
serta gangguan fungsi seksual
7.
Dampak terhadap kesehatan
reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak
haid)
8.
Bagi pengguna narkoba melalui
jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya
adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9.
Penyalahgunaan narkoba bisa
berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis
yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1.
Lamban kerja, ceroboh kerja,
sering tegang dan gelisah
2.
Hilang kepercayaan diri,
apatis, pengkhayal, penuh curiga
3.
Agitatif, menjadi ganas dan
tingkah laku yang brutal
4.
Sulit berkonsentrasi, perasaan
kesal dan tertekan
5.
Cenderung menyakiti diri,
perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1.
Gangguan mental, anti-sosial
dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2.
Merepotkan dan menjadi beban
keluarga
3.
Pendidikan menjadi terganggu,
masa depan suram
Dampak fisik,
psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan
rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi
obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk
mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga
berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua,
mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja
merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada masa remaja,
justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta
bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar
saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi
lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan
menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian
narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan
remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya
HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi
bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih
bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu
remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1.
Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan,
penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll.
Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap
intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai
bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2.
Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya
penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal
(initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental,
dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk
melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.
Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan
dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi,
antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase
sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu
mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa
kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
Komentar
Posting Komentar